Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menindaklanjuti laporan 12 aparatur sipil negara (ASN) soal netralitas pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya menerima laporan sebanyak 12 ASN terkait dengan dugaan tidak netral. Laporan itu telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.
"Ada 12 laporan dugaan pelanggaran ASN yang masuk ke Bawaslu Sumsel dan sudah di rekomendasi ke BKN Regional VII Palembang," katanya.
Terkait dengan nama-nama ASN yang dilaporkan itu, ia enggan menyebut rinci sebaran ASN yang dilaporkan dari lingkup pemerintah daerah mana saja di Sumsel. Termasuk pangkat dan jabatan yang dilaporkan tersebut.
".ASN yang kami rekomendasi ke BKN ini tersebar di 17 kabupaten/kota," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Sumsel juga menerima laporan dugaan kepala desa (kades) diduga tidak netral. Jumlah laporan yang masuk sebanyak 9 orang, dengan rincian sebanyak delapan kades di Muara Enim dan satu kades di Banyuasin.
"Kades di Muara Enim sudah di rekomendasi ke Pj Bupati dan di Banyuasin sedang proses," kata Kurniawan.
Sementara itu, Kepala BKN Regional VII Palembang, Margi Prayitno mengatakan terdapat rekomendasi dari Bawaslu Sumsel terhadap 12 ASN ke BKN.
"Untuk sementara ada 12 laporan info dari Bawaslu Sumsel, tetapi yang menangani adalah BKN pusat bukan Kanreg BKN VII," kata dia
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya menerima laporan sebanyak 12 ASN terkait dengan dugaan tidak netral. Laporan itu telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.
"Ada 12 laporan dugaan pelanggaran ASN yang masuk ke Bawaslu Sumsel dan sudah di rekomendasi ke BKN Regional VII Palembang," katanya.
Terkait dengan nama-nama ASN yang dilaporkan itu, ia enggan menyebut rinci sebaran ASN yang dilaporkan dari lingkup pemerintah daerah mana saja di Sumsel. Termasuk pangkat dan jabatan yang dilaporkan tersebut.
".ASN yang kami rekomendasi ke BKN ini tersebar di 17 kabupaten/kota," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Sumsel juga menerima laporan dugaan kepala desa (kades) diduga tidak netral. Jumlah laporan yang masuk sebanyak 9 orang, dengan rincian sebanyak delapan kades di Muara Enim dan satu kades di Banyuasin.
"Kades di Muara Enim sudah di rekomendasi ke Pj Bupati dan di Banyuasin sedang proses," kata Kurniawan.
Sementara itu, Kepala BKN Regional VII Palembang, Margi Prayitno mengatakan terdapat rekomendasi dari Bawaslu Sumsel terhadap 12 ASN ke BKN.
"Untuk sementara ada 12 laporan info dari Bawaslu Sumsel, tetapi yang menangani adalah BKN pusat bukan Kanreg BKN VII," kata dia