Jambi (ANTARA) -
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung Polda Jambi dalam mengungkap praktik pengoplosan LPG yang dilakukan beberapa hari lalu.
 
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan di Jambi, Jumat, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.
 
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan LPG subsidi," Ujar Nikho.
 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan LPG, selain melanggar hukum karena merugikan masyarakat, juga sangat berbahaya bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya," kata Nikho.
 
Tim Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan gudang penyuntikan tabung gas bersubsidi secara ilegal di Desa Sungai Bertam, Muaro Jambi.
 
Kanit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Ridho mengatakan, pihaknya berhasil menggerebek gudang penyuntikan tabung gas bersubsidi secara ilegal.
 
Dari hasil penggerebekan di lokasi itu kepolisian mengamankan 3 orang pelaku yang melakukan aktivitas penyuntikan LPG secara ilegal.
 
Di gudang tersebut polisi juga menemukan 300 tabung gas 3 kg subsidi serta 70 tabung gas 12 kg

Pewarta : Tuyani
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024