Jakarta (ANTARA) - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto memastikan pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang melibatkan oknum di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Secepatnya (penetapan tersangka) Karena ini maraton (proses pemeriksaan) jadi terus menerus ini. Pomdam 1 untuk melakukan pemeriksaan secara terus menerus," kata Yusri saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,

​​​​ Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis.
Menurut Yusri, saat ini proses penanganan kasus telah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya juga telah memilah-milah prajurit beserta perannya dalam aksi penganiayaan tersebut.

Saat ditanya apa saja peran oknum TNI dalam peristiwa tersebut, Yusri belum bisa menjelaskan dengan rinci. Dia hanya memastikan proses di jajaran polisi militer tetap berlanjut dengan menggunakan UU Militer.

"Itu tetap kita berada di peradilan militer karena kita kan TNI tetap di bawah Kitab Udang-Undang Hukum Pidana Militer, kita punya peradilan sendiri," kata Yusri.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat terlibat bentrok dengan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS di Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (8/11) pekan lalu.

Akibat insiden itu, seorang laki-laki warga sipil berinisial RAB (usia 62 tahun) meninggal dunia, kemudian delapan warga sipil luka-luka. Dari delapan warga yang terluka, tiga orang di antaranya korban salah sasaran.

Dari pihak TNI, seorang prajurit berinisial M dilaporkan luka-luka.

"Untuk delapan korban (warga sipil, red) yang luka-luka sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Sembiring menuju rumah sakit Putri Hijau diberikan perawatan terbaik sampai dengan sembuh," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan Kolonel Infanteri Doddy Yudha di Medan, Minggu (10/11).

Kapendam melanjutkan Pangdam I/Bukit Barisan Letjen TNI Mochammad Hasan telah bertemu korban dan keluarganya, serta melakukan mediasi di Markas Komando Yonarmed 2/KS.

"Pangdam telah memberikan pengarahan terharap seluruh prajurit Yonarmed 2 Medan dalam rangka memastikan situasi (kembali kondusif)," tutur dia.

Kapendam juga memastikan situasi telah reda dan tidak ada aksi balasan terkait insiden di Deli Serdang tersebut.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diminta tanggapannya mengenai insiden itu menjelaskan insiden bentrok prajurit Yonarmed 2/KS dengan sejumlah warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, berawal dari prajurit TNI menegur seorang anggota geng motor karena telah meresahkan masyarakat.

Panglima menilai keberadaan geng motor sering kali meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban di jalan.

"Jadi memang diawali anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota, karena mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan," kata Panglima TNI saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/11).

Agus melanjutkan selepas teguran itu, kemudian ada adu mulut dan terjadi perkelahian massal.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puspom TNI akan tetapkan tersangka penganiayaan di Deli Serdang

Pewarta : Walda Marison
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024