Martapura (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, meminta warga di wilayah setempat untuk mewaspadai gelombang panas yang dapat mencapai 40 derajat Celsius pada siang hari.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Timur Budi Widiyanto di Martapura, Senin, menyampaikan saat ini sejumlah negara di dunia, seperti Malaysia, Singapura dan Indonesia, sedang menghadapi gelombang panas harian mencapai 40 derajat Celsius.

Berdasarkan analisa dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), peningkatan suhu udara beberapa hari terakhir salah satunya disebabkan adanya siklon tropis Kongrey di perairan laut Filipina dan siklon tropis di perairan Laut Taiwan.

Hal tersebut merupakan pusat tekanan rendah yang dapat menarik uap air kedalamnya, yang berpengaruh terhadap pertumbuhan awan-awan penghujan sehingga menyebabkan tidak adanya yang menghalangi paparan sinar matahari ke beberapa wilayah.
Namun berdasarkan pengamatan BMKG kondisi ini masih dalam kategori biasa, yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia.

"Di Kabupaten OKU Timur sendiri suhu panas harian pada siang hari berada di angka 36,5 derajat Celsius," katanya.

Untuk itu, kata dia, masyarakat diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan banyak mengkonsumsi air putih agar terhindar dari dehidrasi.

Kalaupun harus berpergian ke luar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan pelindung, seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata.

"Yang terpenting dan harus diingat anjuran dokter yang menganjurkan untuk tidak minum air yang terlalu dingin saat suhu mencapai 40 derajat Celsius karena pembuluh darah kecil bisa pecah," tegasnya.

Budi pun mengingatkan agar masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran apapun di lahan kosong dalam kawasan hutan dan tempat penampungan sampah untuk mencegah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024