Palembang (ANTARA) -
Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, Sumatera Selatan pada Senin tetap melaksanakan persidangan dan memberikan layanan administrasi publik lainnya.

Ketua Pengadilan Negeri Palembang DJU Jhonson Mira Mangngi usai menggelar aksi dukungan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Palembang, Senin, menegaskan bahwa pihaknya tetap melayani persidangan, layanan administrasi publik lainnya dan tidak mengikuti aksi mogok.

"Aksi yang kami lakukan pagi ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim, oleh pemerintah," katanya.
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung seluruh aksi solidaritas Hakim Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.
 
Kemudian mendukung terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan.
 Ia menambahkan bahwa IKAHI Palembang mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim.  
Ketua IKAHI Palembang Fauzi Isra menambahkan bahwa pihaknya melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan atas aksi yang dilakukan oleh IKAHI pusat.
 
Sementara itu Masriati salah satu Hakim di PN Palembang mengaku bisa melakukan persidangan sebanyak 46 persidangan dalam satu hari dan biasa pulang pernah hingga pukul 23:55 WIB.
 
Ia berharap tunjangan kesejahteraan hakim yang selama ini dinilai masih belum mencukupi dalam memenuhi kebutuhan hidup dapat diperhatikan oleh pemerintah.

Pewarta : M. Imam Pramana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024