Palembang (ANTARA) - Kabupaten Banyuasin tercatat sebagai penghasil ikan patin terbesar kedua di Sumatera Selatan setelah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
"Produksi ikan patin kabupaten ini mencapai 1.200 ton per bulan, dengan nilai sekitar Rp21 miliar asumsi harga ikan Rp18.000/kg," kata Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, di Pangkalan Balai, Ahad.
Dia menjelaskan, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai provinsi penyumbang produksi ikan patin tertinggi tingkat nasional oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
"Kabupaten Banyuasin ditetapkan sebagai penghasil ikan patin terbesar kedua di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu setelah Kabupaten OKU Timur," ujarnya.
Menurut dia, ikan patin Kabupaten Banyuasin sebagian besar dihasilkan dari Desa Sungai Rengit yang memiliki luas area sekitar 200 hektare.
Produksi ikan di desa tersebut dapat ditingkatkan karena memiliki luas area potensi perikanan budidaya sekitar 400 hektare.
Untuk menggarap lahan yang belum termanfaatkan itu, pemerintah pusat memberikan bantuan satu unit alat berat/ekskavator kepada masyarakat Desa Sungai Rengit, mesin pencetak pelet terapung, bantuan benih, dan calon indukan unggul.
Dengan potensi perikanan budidaya yang cukup luas itu, Desa Sungai Rengit ditetapkan sebagai kampung perikanan budidaya patin.
Penetapan sebagai kampung perikanan itu sangat berdampak terhadap perkembangan usaha perikanan budidaya di Kabupaten Banyuasin, jelas Pj Bupati Farid,
"Produksi ikan patin kabupaten ini mencapai 1.200 ton per bulan, dengan nilai sekitar Rp21 miliar asumsi harga ikan Rp18.000/kg," kata Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, di Pangkalan Balai, Ahad.
Dia menjelaskan, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai provinsi penyumbang produksi ikan patin tertinggi tingkat nasional oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
"Kabupaten Banyuasin ditetapkan sebagai penghasil ikan patin terbesar kedua di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu setelah Kabupaten OKU Timur," ujarnya.
Menurut dia, ikan patin Kabupaten Banyuasin sebagian besar dihasilkan dari Desa Sungai Rengit yang memiliki luas area sekitar 200 hektare.
Produksi ikan di desa tersebut dapat ditingkatkan karena memiliki luas area potensi perikanan budidaya sekitar 400 hektare.
Untuk menggarap lahan yang belum termanfaatkan itu, pemerintah pusat memberikan bantuan satu unit alat berat/ekskavator kepada masyarakat Desa Sungai Rengit, mesin pencetak pelet terapung, bantuan benih, dan calon indukan unggul.
Dengan potensi perikanan budidaya yang cukup luas itu, Desa Sungai Rengit ditetapkan sebagai kampung perikanan budidaya patin.
Penetapan sebagai kampung perikanan itu sangat berdampak terhadap perkembangan usaha perikanan budidaya di Kabupaten Banyuasin, jelas Pj Bupati Farid,