Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mendata sebanyak 100 desa di wilayah itu sudah menerapkan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dengan memiliki jamban sendiri.
"Dari 157 desa yang ada di OKU, sebanyak 100 desa di antaranya sudah menerapkan SBS," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan OKU, Afua Amuri di Baturaja, Minggu.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki jamban keluarga agar tidak membuang hajat di sembarang tempat.
Hal itu dilakukan untuk mengejar target 100 persen seluruh desa di Kabupaten OKU menerapkan gerakan SBS hingga akhir tahun 2024.
Menurut dia, gerakan SBS ini penting diterapkan di seluruh desa sebagai tindak lanjut instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Terutama daerah-daerah yang dialiri sungai harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan memiliki jamban supaya tidak membuang hajat di sembarang tempat agar terhindar dari berbagai penyebaran penyakit," katanya.
Dia menjelaskan, SBS merupakan gerakan untuk menciptakan kawasan yang bersih dan sehat dengan cara membuat jamban keluarga berikut sumber air bersih sehingga tercipta lingkungan yang benar-benar bebas dari penyakit.
Dalam gerakan ini masyarakat diedukasi agar stop membuang air besar di sembarang tempat seperti di sungai untuk menjaga lingkungan sekitar supaya tetap bersih sehingga dapat terhindar dari penyebaran penyakit menular.
"Dengan stop membuang air besar sembarangan juga tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
"Dari 157 desa yang ada di OKU, sebanyak 100 desa di antaranya sudah menerapkan SBS," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan OKU, Afua Amuri di Baturaja, Minggu.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki jamban keluarga agar tidak membuang hajat di sembarang tempat.
Hal itu dilakukan untuk mengejar target 100 persen seluruh desa di Kabupaten OKU menerapkan gerakan SBS hingga akhir tahun 2024.
Menurut dia, gerakan SBS ini penting diterapkan di seluruh desa sebagai tindak lanjut instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Terutama daerah-daerah yang dialiri sungai harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan memiliki jamban supaya tidak membuang hajat di sembarang tempat agar terhindar dari berbagai penyebaran penyakit," katanya.
Dia menjelaskan, SBS merupakan gerakan untuk menciptakan kawasan yang bersih dan sehat dengan cara membuat jamban keluarga berikut sumber air bersih sehingga tercipta lingkungan yang benar-benar bebas dari penyakit.
Dalam gerakan ini masyarakat diedukasi agar stop membuang air besar di sembarang tempat seperti di sungai untuk menjaga lingkungan sekitar supaya tetap bersih sehingga dapat terhindar dari penyebaran penyakit menular.
"Dengan stop membuang air besar sembarangan juga tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.