Jakarta (ANTARA) - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) mengingatkan para pendaki harus mengedepankan etika saat mendaki gunung, khususnya gunung api yang berstatus aktif demi keselamatan diri setiap individu ataupun sebagai kelompok.
Kepala Basarnas Kusworo di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa sikap tidak memaksakan diri untuk tetap melanjutkan perjalanan mendaki gunung saat ada larangan dari otoritas adalah salah satu bentuk etika yang harus dikedepankan para pendaki.
Basarnas banyak menerima laporan peristiwa kecelakaan pendaki gunung terjadi karena sikap nekad diam-diam menerobos akses masuk jalur pendakian alih-alih tidak mengetahui kalau ada pelarangan, ataupun tidak dijaga dengan ketat oleh petugas penjaga gunung.
Dia mencontohkan misalnya seperti yang dialami puluhan orang pendaki Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Desember 2023.
Saat itu para pendaki nekad melakukan pendakian meskipun Gunung Marapi berstatus waspada atau level II dan masih menghembuskan abu vulkanik.
Alhasil, tiga orang pendaki dievakuasi tim Basarnas dengan status meninggal dunia dan sekitar 53 orang lainnya selamat meski harus mendapatkan perawatan medis karena kelelahan, luka bakar, dan sempat menghirup abu vulkanik.
Pihaknya menyayangkan peristiwa tersebut belum menjadi kesadaran banyak orang, setelah tepat pada 17 Agustus 2024 hal serupa kembali dialami oleh lebih dari 10 orang pendaki Gunung Dukono, Halmahera Utara, Maluku Utara.
Padahal, kata dia, sebelumnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan pemerintah daerah sudah mengumumkan dan menyosialisasikan Gunung Dukono berstatus waspada atau level II dan menetapkan pelarangan untuk aktivitas pendakian.
Informasi yang dihimpun tim Basarnas di Ternate, Maluku Utara, para pendaki tersebut
disambut oleh gumpalan abu vulkanik dari dalam kawah Gunung Dukono, yang tiba-tiba terjadi sesat mereka mencapai bibir kawah gunung api 1.335 (MDPL) itu. Beruntung mereka berhasil mengevakuasi diri turun dari bibir kawah menghindari hembusan abu dan selamat.
"Informasi yang kami terima mereka selamat dibantu oleh warga dan para anggota organisasi pencinta alam setempat," ujarnya.
Dengan demikian, Kusworo berharap rentetan peristiwa membahayakan tersebut menjadi contoh yang nyata dan dipedomani oleh masyarakat, khususnya para penghobi mendaki gunung, sehingga hal serupa tidak kembali terulang.
Dia pun secara tegas mengingatkan bahwa meski personel Basarnas yang tersebar diseluruh Indonesia siap untuk memberikan pertolongan kapanpun dan dimanapun tapi keselamatan yang utama menjadi tanggungjawab pribadi individu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Basarnas: Pendaki harus kedepankan etika saat mendaki gunung api aktif
Kepala Basarnas Kusworo di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa sikap tidak memaksakan diri untuk tetap melanjutkan perjalanan mendaki gunung saat ada larangan dari otoritas adalah salah satu bentuk etika yang harus dikedepankan para pendaki.
Basarnas banyak menerima laporan peristiwa kecelakaan pendaki gunung terjadi karena sikap nekad diam-diam menerobos akses masuk jalur pendakian alih-alih tidak mengetahui kalau ada pelarangan, ataupun tidak dijaga dengan ketat oleh petugas penjaga gunung.
Dia mencontohkan misalnya seperti yang dialami puluhan orang pendaki Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Desember 2023.
Saat itu para pendaki nekad melakukan pendakian meskipun Gunung Marapi berstatus waspada atau level II dan masih menghembuskan abu vulkanik.
Alhasil, tiga orang pendaki dievakuasi tim Basarnas dengan status meninggal dunia dan sekitar 53 orang lainnya selamat meski harus mendapatkan perawatan medis karena kelelahan, luka bakar, dan sempat menghirup abu vulkanik.
Pihaknya menyayangkan peristiwa tersebut belum menjadi kesadaran banyak orang, setelah tepat pada 17 Agustus 2024 hal serupa kembali dialami oleh lebih dari 10 orang pendaki Gunung Dukono, Halmahera Utara, Maluku Utara.
Padahal, kata dia, sebelumnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan pemerintah daerah sudah mengumumkan dan menyosialisasikan Gunung Dukono berstatus waspada atau level II dan menetapkan pelarangan untuk aktivitas pendakian.
Informasi yang dihimpun tim Basarnas di Ternate, Maluku Utara, para pendaki tersebut
disambut oleh gumpalan abu vulkanik dari dalam kawah Gunung Dukono, yang tiba-tiba terjadi sesat mereka mencapai bibir kawah gunung api 1.335 (MDPL) itu. Beruntung mereka berhasil mengevakuasi diri turun dari bibir kawah menghindari hembusan abu dan selamat.
"Informasi yang kami terima mereka selamat dibantu oleh warga dan para anggota organisasi pencinta alam setempat," ujarnya.
Dengan demikian, Kusworo berharap rentetan peristiwa membahayakan tersebut menjadi contoh yang nyata dan dipedomani oleh masyarakat, khususnya para penghobi mendaki gunung, sehingga hal serupa tidak kembali terulang.
Dia pun secara tegas mengingatkan bahwa meski personel Basarnas yang tersebar diseluruh Indonesia siap untuk memberikan pertolongan kapanpun dan dimanapun tapi keselamatan yang utama menjadi tanggungjawab pribadi individu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Basarnas: Pendaki harus kedepankan etika saat mendaki gunung api aktif