Palembang (ANTARA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sumatera Selatan-Bangka Belitung menggencarkan kampanye pajak untuk menjangkau target penerimaan pajak sebesar Rp23,7 triliun pada tahun 2024 ini.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tarmizi di Palembang, Minggu, mengatakan, pihaknya berusaha merealisasikan penerimaan pajak untuk wilayah Sumsel Babel pada tahun 2024 ini sebesar Rp23,7 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Kanwil DJP Sumsel-Babel menggencarkan kampanye sadar pajak kepada masyarakat baik itu instansi ataupun perorangan.
Menurut dia, APBN yang berasal dari pajak mencapai 80 persen sehingga pihaknya terus berusaha mengakselerasi realisasi penerimaan pajak pada 2024 ini.
"Hingga awal Juli 2024 ini, sudah tercapai 38 persen realisasi pajak dari total target Rp23, 7 triliun," katanya.
"Hingga awal Juli 2024 ini, sudah tercapai 38 persen realisasi pajak dari total target Rp23, 7 triliun," katanya.
Ia berharap target tersebut bisa tercapai melalui berbagai program yang dilakukan. Termasuk pada kegiatan hari Pajak 14 Juli 2024 yang dikemas dengan sadar pajak tax center seperti pelajar dan mahasiswa.
Ia menambahkan bahwa DJP Sumsel-Babel memiliki peran tak hanya dari sisi capaian pajak, tapi juga bagaimana peran administrasi, pengawasan dan hukum hingga penyuluhan sebagai langkah preventif dalam menyalurkan pajak.