Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengucurkan dana sebesar Rp25.589.790.717 (Rp25,59 miliar) untuk membayar gaji ke-13 seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu.
"Dana tersebut sudah dicairkan ke rekening ASN sejak Selasa (4/6)," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan gaji ke-13 telah dibayarkan kepada 5.189 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Pemerintah Kabupaten OKU.
Menurut dia, pencairan dana sebelumnya sempat tertunda akibat pemadaman listrik massal yang terjadi se Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) beberapa waktu lalu.
"Sempat terhambat namun tidak begitu lama. Sejauh ini Kabupaten OKU termasuk tercepat dalam mencairkan gaji ke-13 dibandingkan OKU Timur dan OKU Selatan," jelasnya.
Bahkan, kata dia, dalam waktu dekat Pemkab OKU pun segera mencairkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ribuan ASN di wilayah setempat.
“TPP masih proses. Kami sudah mengupayakan segera dibayarkan karena untuk fasilitasi dari Kemendagri sudah selesai tinggal menunggu dari Kementerian Keuangan," ujarnya.
Ia berharap dana yang sudah dibayarkan itu dapat dimanfaatkan oleh para ASN dalam memenuhi kebutuhan hidup, terutama untuk keperluan biaya sekolah anak memasuki tahun ajaran baru.
"Sebentar lagi tahun ajaran baru sehingga gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan biaya sekolah anaknya masing-masing," harapnya.