Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengampanyekan pentingnya warga memiliki jamban keluarga sebagai pelaksanaan Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan OKU Afua Amuri di Baturaja, Jumat, menjelaskan SBS gerakan yang mendesak untuk dilaksanakan demi tercipta kawasan bersih dan sehat dengan cara membuat jamban keluarga berikut sumber air bersih sehingga tercipta lingkungan yang bebas dari penyakit.
Dalam gerakan ini masyarakat mendapatkan edukasi tentang stop membuang air besar di sembarang tempat, seperti di sungai, untuk menjaga lingkungan sekitar tetap bersih sehingga dapat terhindar dari penyebaran penyakit menular.
Selain itu, dengan stop membuang air besar sembarangan sehingga tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, tidak akan mengundang serangga dan binatang yang dapat menyebarluaskan bibit penyakit menular berbahaya ke tubuh manusia.
Dinas Kesehatan OKU mengajak seluruh pemerintah desa di daerah setempat untuk mendeklarasikan gerakan SBS kepada masyarakatnya agar membuang air besar di tempat yang telah disediakan.
Sejauh ini, kata dia, dari 157 desa di Kabupaten OKU, sekitar 100 desa di antaranya sudah mendeklarasikan gerakan SBS di mana masyarakat telah memiliki jamban sendiri.
"Kami mendorong desa-desa lainnya untuk melakukan hal yang sama untuk menggalakkan gerakan SBS di desanya masing-masing," ujar Afua.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan OKU Afua Amuri di Baturaja, Jumat, menjelaskan SBS gerakan yang mendesak untuk dilaksanakan demi tercipta kawasan bersih dan sehat dengan cara membuat jamban keluarga berikut sumber air bersih sehingga tercipta lingkungan yang bebas dari penyakit.
Dalam gerakan ini masyarakat mendapatkan edukasi tentang stop membuang air besar di sembarang tempat, seperti di sungai, untuk menjaga lingkungan sekitar tetap bersih sehingga dapat terhindar dari penyebaran penyakit menular.
Selain itu, dengan stop membuang air besar sembarangan sehingga tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, tidak akan mengundang serangga dan binatang yang dapat menyebarluaskan bibit penyakit menular berbahaya ke tubuh manusia.
Dinas Kesehatan OKU mengajak seluruh pemerintah desa di daerah setempat untuk mendeklarasikan gerakan SBS kepada masyarakatnya agar membuang air besar di tempat yang telah disediakan.
Sejauh ini, kata dia, dari 157 desa di Kabupaten OKU, sekitar 100 desa di antaranya sudah mendeklarasikan gerakan SBS di mana masyarakat telah memiliki jamban sendiri.
"Kami mendorong desa-desa lainnya untuk melakukan hal yang sama untuk menggalakkan gerakan SBS di desanya masing-masing," ujar Afua.