Palembang (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Ratu Dewa mendukung penuh program Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan percepatan reforma agraria di Kota Palembang.
"Geliat ekonomi kita kian tumbuh pesat dan juga inflasi terkendali dengan baik, mudah-mudahan dengan sinerginya jajaran BPN sehingga kami terus berupaya membantu masyarakat, khususnya warga Kota Palembang," kata Ratu Dewa usai menghadiri acara puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di Palembang, Senin.
Ia menerangkan jumlah aset tanah Pemkot Palembang ada 6.132 persil dengan rincian 5.328 persil tanah bawah jalan, dan 804 persil tanah kantor Pemkot Palembang.
"Kami masih butuh bantuan Kakanwil dan Kepala BPN untuk bisa bersinergi karena sampai sekarang yang belum tersertifikasi cukup besar. Ke depan kami harus bekerja keras dan kami sangat butuh dorongan Kakanwil," katanya.
Ia menyebutkan bahwa gerakan sinergi reforma agraria yang tentunya akan berdampak pada perekonomian Kota Palembang.
"Geliat ekonomi kita kian tumbuh pesat dan juga inflasi terkendali dengan baik, mudah-mudahan dengan sinerginya jajaran BPN sehingga kami terus berupaya membantu masyarakat, khususnya warga Kota Palembang," kata Ratu Dewa usai menghadiri acara puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di Palembang, Senin.
Ia menerangkan jumlah aset tanah Pemkot Palembang ada 6.132 persil dengan rincian 5.328 persil tanah bawah jalan, dan 804 persil tanah kantor Pemkot Palembang.
"Kami masih butuh bantuan Kakanwil dan Kepala BPN untuk bisa bersinergi karena sampai sekarang yang belum tersertifikasi cukup besar. Ke depan kami harus bekerja keras dan kami sangat butuh dorongan Kakanwil," katanya.
Ia menyebutkan bahwa gerakan sinergi reforma agraria yang tentunya akan berdampak pada perekonomian Kota Palembang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, ketika melakukan reforma agraria maka selalu didahului dengan penyelesaian konflik.
"Berkaitan dengan penataan aset bisa melalui retribusi tanah dan legalisasi tanah, penataan aset ini betul-betul bagi kemakmuran rakyat. Itulah tujuan cita-cita reforma agraria bukan saja ketimpangan dan keadilan, tetapi harus menyentuh hal paling utama yakni kesejahteraan masyarakat," ujarnya.