Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan membuka layanan pembuatan paspor di arena Pasar Muslim Festival (PamFest 2023).

"Pelayanan pembuatan paspor di arena PamFest di Gedung Wanita Sriwijaya, Palembang, hari ini dibuka untuk meramaikan festival, dan memudahkan masyarakat membuat paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Jumat.

Untuk melakukan pelayanan di pusat keramaian itu, menurut Ridwan pihaknya menurunkan tim unit pelayanan keliling 'Mobil Lakso' yakni
mobil 'Pelayanan Keimigrasian On The Spot (Lakso)'.

Minat masyarakat memanfaatkan pelayanan paspor keliling itu cukup tinggi, terbukti dalam beberapa jam dibuka pelayanan terdapat puluhan masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku atau perpanjangan masa berlaku dokumen keimigrasian itu.

Mobil Lakso yang diluncurkan pada awal 2023 ini, sebagai unit baru dalam pelayanan pembuatan paspor keliling itu mulai banyak dimanfaatkan masyarakat.

Untuk lebih memasyarakatkan layanan jemput bola itu, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak dan lapisan masyarakat di enam kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang.

"Tim kami siap melakukan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di enam kabupaten/kota meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Ridwan.

Sementara Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Adeb Yoenoes menambahkan, 'Mobil Lakso' disiapkan untuk pelayanan keimigrasian keliling mendatangi tempat yang telah ditentukan bersama kelompok masyarakat yang tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi karena alasan tertentu.

Untuk memanfaatkan layanan paspor keliling itu, kelompok masyarakat, instansi pemerintah dan swasta silakan mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Palembang dan pemohon menyiapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, akta kelahiran, ijazah atau surat nikah (pilih salah satu) salinan beserta dokumen aslinya.

Pengembangan layanan pembuatan dokumen keimigrasian tersebut, sesuai dengan slogan 'Kamu di Rumah Aja Petugas Imigrasi Datangi Kamu', kata Adeb.

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024