Palembang, Sumsel (ANTARA) - Sebagai upaya mengoptimalisasi layanan dan keselamatan operasional di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mengedukasi dan meningkatkan kompetensi operator SPBU sebagai garda terdepan perusahaan dalam penyaluran produk BBM untuk masyarakat.
Untuk mengantisipasi adanya keadaan darurat di SPBU, Pertamina telah memberikan pelatihan pengetahuan dasar tentang bahaya kebakaran, risiko Health, Safety, Security dan Environment (HSSE) serta penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) kepada para petugas SPBU di wilayah Sumatera Selatan diantaranya Palembang dan Lubuk Linggau yang diikuti lebih dari 30 perwakilan SPBU.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan pelatihan ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan para karyawan dan petugas di SPBU agar dapat mengantisipasi dengan cepat segala risiko dan bahaya yang sewaktu-waktu bisa terjadi di lingkungan SPBU.
"Melalui kegiatan ini kami juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan di SPBU dan kami juga menginstruksikan petugas SPBU untuk dapat sigap dan tidak mudah panik dalam menghadapi segala risiko dan masalah yang mungkin terjadi,” ungkap Nikho.
Untuk mengantisipasi keadaan darurat, setiap SPBU memiliki 1 unit Alat Pemadam Api Berat (APAB) untuk mengcover area tangki timbun, 1 unit alat pemadam api ringan (APAR) di masing-masing pulau pompa dan 1 unit APAR di area kantor, jumlah APAR dan APAB yang terdapat di SPBU ini tergantung dari luasan SPBU dan fasilitas yang ada di SPBU.
"Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol standar keamanan saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang diantaranya mematikan mesin kendaraan dan menyalakan kendaraan agak jauh dari dispenser untuk roda dua," imbuh Nikho.
Menjadi salah satu prioritas Pertamina untuk dapat melatih para pengawas dan operator SPBU guna memahami pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik agar dapat memberikan pelayanan yang optimal dan baik kepada masyarakat.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan informasi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Untuk mengantisipasi adanya keadaan darurat di SPBU, Pertamina telah memberikan pelatihan pengetahuan dasar tentang bahaya kebakaran, risiko Health, Safety, Security dan Environment (HSSE) serta penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) kepada para petugas SPBU di wilayah Sumatera Selatan diantaranya Palembang dan Lubuk Linggau yang diikuti lebih dari 30 perwakilan SPBU.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan pelatihan ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan para karyawan dan petugas di SPBU agar dapat mengantisipasi dengan cepat segala risiko dan bahaya yang sewaktu-waktu bisa terjadi di lingkungan SPBU.
"Melalui kegiatan ini kami juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan di SPBU dan kami juga menginstruksikan petugas SPBU untuk dapat sigap dan tidak mudah panik dalam menghadapi segala risiko dan masalah yang mungkin terjadi,” ungkap Nikho.
Untuk mengantisipasi keadaan darurat, setiap SPBU memiliki 1 unit Alat Pemadam Api Berat (APAB) untuk mengcover area tangki timbun, 1 unit alat pemadam api ringan (APAR) di masing-masing pulau pompa dan 1 unit APAR di area kantor, jumlah APAR dan APAB yang terdapat di SPBU ini tergantung dari luasan SPBU dan fasilitas yang ada di SPBU.
"Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol standar keamanan saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang diantaranya mematikan mesin kendaraan dan menyalakan kendaraan agak jauh dari dispenser untuk roda dua," imbuh Nikho.
Menjadi salah satu prioritas Pertamina untuk dapat melatih para pengawas dan operator SPBU guna memahami pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik agar dapat memberikan pelayanan yang optimal dan baik kepada masyarakat.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan informasi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.