Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan(Sumsel) menggandeng Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk mengoptimalkan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Untuk mengoptimalkan pencegahan TPPO perlu melibatkan banyak pihak termasuk Tim Pora," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Jumat.

Menurut dia, Tim Pora beranggotakan unsur TNI dari jajaran Kodam II/Sriwijaya, Polda Sumsel, Kejati Sumsel, BID Sumsel, BNNP Sumsel, Pangkalan Udara Sri Mulyono Herlambang Palembang, Pangkalan Laut Palembang, DJP Sumsel Babel, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Laut Palembang, Kantor Imigrasi Palembang, dan Muara Enim.

Dengan melibatkan semua unsur yang tergabung dalam Tim Pora, diharapkan dapat dilakukan pengawasan secara maksimal setiap aktivitas masyarakat yang mengarah kepada tindakan TPPO.

"Permasalahan TPPO yang akhir-akhir ini marak terjadi melanda pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri atau negara tempat mereka bekerja memerlukan perhatian dan penanganan bersama," ujar Ilham.

Sementara Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sumsel Muhammad Novyandri mengatakan untuk mengoptimalkan pencegahan TPPO pihaknya melakukan koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing Sumsel
Koordinasi itu dilakukan sebagai wujud sinergi dalam hal pengawasan orang asing berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Tim Pora Sumsel, katanya merupakan suatu wadah untuk dapat berkoordinasi, bertukar data dan informasi, serta menyelesaikan permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Sumsel..

Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sumsel Junior Manerep Sigalingging menyampaikan bahwa topik pembahasan dalam rapat koordinasi Tim Pora pada penghujung Juli 2023 ini adalah kebijakan keimigrasian dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

"Perdagangan orang merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang paling mengerikan. Hal ini melibatkan eksploitasi, penyalahgunaan, dan penindasan terhadap individu yang rentan," katanya.

Provinsi Sumsel menjadi salah satu wilayah yang strategis dan memiliki potensi kegiatan perdagangan orang, kondisi ini menjadi tanggung jawab besar dalam melindungi warga negara dan orang asing yang tinggal di daerah dengan 17 kabupaten dan kota itu.

Dengan koordinasi intensif dengan Tim Pora, diharapkan dapat menciptakan langkah-langkah pencegahan/preventif yang efektif dalam menjaga keamanan di Sumsel terutama  TPPO, ujar Junior.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024