Tim ungkap upaya halangi pengusutan kasus pemerkosaan di Kemenkop UKM
Selasa, 22 November 2022 15:54 WIB
Tim independen pencari fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM memberikan paparan di Jakarta, Selasa (22/11/2022), (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Jakarta (ANTARA) - Tim independen pencari fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengungkapkan ada upaya menghalangi pengusutan kasus tersebut dengan menggunakan relasi kekerabatan.
"Penanganan ini tidak tuntas dan justru dihambat dan ditutupi karena ada faktor kekerabatan," kata Ketua tim independen pencari fakta Ratna Batara Munti di Jakarta, Selasa.
Tim independen telah membuat gambaran terkait masing-masing pelaku, di mana sebagian dari mereka memiliki hubungan kekerabatan dengan sejumlah pegawai di Kemenkop UKM. Ratna mengatakan kondisi tersebut mengakibatkan dampak buruk terhadap upaya pengusutan kasus karena ada faktor nepotisme antara pelaku dengan pegawai lain.
Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, tim independen merekomendasikan agar dibentuk tim majelis etik yang bebas dari relasi kekerabatan dengan para pelaku.
"Kami berharap ada tim independen yang bebas dari relasi kekerabatan, yang bisa menegakkan sanksi terkait temuan sikap dan kebijakan yang diambil pejabat dalam kasus itu," jelasnya
Ratna menambahkan Menkop UKM Teten Masduki juga berpesan agar semua identitas pelaku, baik itu nama dan lain sebagainya, harus jelas agar bisa diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Senada dengan Ratna, anggota tim independen pencari fakta Riza Damanik, sekaligus perwakilan dari Kemenkop UKM, mengatakan telah menyerahkan hasil rekomendasi kepada Teten Masduki terkait kasus tersebut.
Riza mengatakan pengusutan kasus tersebut bisa dilakukan oleh tim independen selama kurang dari satu bulan dan langsung menyerahkan rekomendasi ke Teten Masduki.
"Penanganan ini tidak tuntas dan justru dihambat dan ditutupi karena ada faktor kekerabatan," kata Ketua tim independen pencari fakta Ratna Batara Munti di Jakarta, Selasa.
Tim independen telah membuat gambaran terkait masing-masing pelaku, di mana sebagian dari mereka memiliki hubungan kekerabatan dengan sejumlah pegawai di Kemenkop UKM. Ratna mengatakan kondisi tersebut mengakibatkan dampak buruk terhadap upaya pengusutan kasus karena ada faktor nepotisme antara pelaku dengan pegawai lain.
Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, tim independen merekomendasikan agar dibentuk tim majelis etik yang bebas dari relasi kekerabatan dengan para pelaku.
"Kami berharap ada tim independen yang bebas dari relasi kekerabatan, yang bisa menegakkan sanksi terkait temuan sikap dan kebijakan yang diambil pejabat dalam kasus itu," jelasnya
Ratna menambahkan Menkop UKM Teten Masduki juga berpesan agar semua identitas pelaku, baik itu nama dan lain sebagainya, harus jelas agar bisa diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Senada dengan Ratna, anggota tim independen pencari fakta Riza Damanik, sekaligus perwakilan dari Kemenkop UKM, mengatakan telah menyerahkan hasil rekomendasi kepada Teten Masduki terkait kasus tersebut.
Riza mengatakan pengusutan kasus tersebut bisa dilakukan oleh tim independen selama kurang dari satu bulan dan langsung menyerahkan rekomendasi ke Teten Masduki.
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pelaku UKM di Palembang dibantu pemerintah dalam pendaftaran merek dagang
03 December 2025 19:22 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
KPK dalami dugaan penukaran valas di Dirjen Bea Cukai oleh tersangka Sisprian Subiaksono
22 May 2026 11:01 WIB
WN Ukraina dituntut 8 bulan penjara akibat biarkan kekasihnya tanam ganja di Bali
20 May 2026 8:18 WIB