Polres OKU sebar stiker bantuan polisi untuk masyarakat
Senin, 31 Oktober 2022 18:03 WIB
Anggota Polres OKU memasang stiker bantuan polisi di sejumlah titik vital di Kota Baturaja, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/22)
Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyebar stiker dan banner bantuan polisi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan peristiwa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Senin mengatakan, pemasangan stiker ini sebagai bentuk pelayanan prima Polri bagi seluruh masyarakat di daerah itu.
Pemasangan stiker dan banner bantuan polisi dipasang di beberapa titik seperti di SPBU, kawasan sekitar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pusat keramaian dan sejumlah objek vital lainnya.
Dalam stiker tersebut bertuliskan tentang bantuan polisi dalam hal ini pelayanan kepolisian yang siap sedia selama 24 jam melayani masyarakat di wilayah itu.
"Bagi masyarakat apabila membutuhkan layanan informasi dan pengaduan dapat menghubungi nomor bantuan polisi polsek jajaran Polres OKU dan kami dari kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut," tegasnya.
Masyarakat yang memerlukan bantuan dapat menghubungi pelayanan Polres OKU melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-70002-110 atau melalui media sosial Instagram dengan link @Polisi_Sumsel dan @Polresoku.
Menurut dia, layanan WhatsApp bantuan polisi merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan informasi ke kepolisian hanya dengan menggunakan telepon pintar.
Melalui terobosan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan cepat dan prima untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten OKU yang membutuhkan bantuan polisi.
"Terobosan dari Polri ini sebagai wujud bahwa polisi selalu hadir di tengah masyarakat luas untuk memberikan rasa aman dan nyaman," ujarnya.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Senin mengatakan, pemasangan stiker ini sebagai bentuk pelayanan prima Polri bagi seluruh masyarakat di daerah itu.
Pemasangan stiker dan banner bantuan polisi dipasang di beberapa titik seperti di SPBU, kawasan sekitar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pusat keramaian dan sejumlah objek vital lainnya.
Dalam stiker tersebut bertuliskan tentang bantuan polisi dalam hal ini pelayanan kepolisian yang siap sedia selama 24 jam melayani masyarakat di wilayah itu.
"Bagi masyarakat apabila membutuhkan layanan informasi dan pengaduan dapat menghubungi nomor bantuan polisi polsek jajaran Polres OKU dan kami dari kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut," tegasnya.
Masyarakat yang memerlukan bantuan dapat menghubungi pelayanan Polres OKU melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-70002-110 atau melalui media sosial Instagram dengan link @Polisi_Sumsel dan @Polresoku.
Menurut dia, layanan WhatsApp bantuan polisi merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan informasi ke kepolisian hanya dengan menggunakan telepon pintar.
Melalui terobosan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan cepat dan prima untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten OKU yang membutuhkan bantuan polisi.
"Terobosan dari Polri ini sebagai wujud bahwa polisi selalu hadir di tengah masyarakat luas untuk memberikan rasa aman dan nyaman," ujarnya.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPBD Muara Enim salurkan bantuan logistik untuk korban longsor di Desa Rami Pasai
15 February 2026 11:35 WIB
Momen HUT ke-11, Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana serahkan bantuan sapi
19 January 2026 17:18 WIB
Korban banjir di pedalaman Pidie Jaya masih tinggal di tenda pengungsian, butuh kepastian hunian
17 January 2026 16:10 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB