Sampang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang Jawa Timur AKBP Arman membenarkan penangkapan oknum aparatur sipil negara (ASN) oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat jaringan teroris.

"Ia benar," kata Arman dalam keterangan tertulis melalui platfom WhatsApp yang dihubungi ANTARA dari Pamekasan, Jawa Timur, Minggu malam.

ASN yang ditangkap berinisial S, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Sekar, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, di Pulau Madura, Jawa Timur.

Terduga ditangkap di sekitar area Monumen Trunojoyo, Kota Sampang, pada 13 Oktober 2022 dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tinggal S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang.

Sejumlah barang bukti berupa buku yang berisi tentang teroris dan paham radikal disita petugas.

"Saat ini terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri," ujar kapolres.

Kapolres mengaku tidak mengetahui jaringan terduga teroris S karena merupakan kewenangan Tim Mabes Polri.

Pada proses penangkapan, kata dia, Polres Sampang hanya membantu melakukan pengamanan karena eksekusi langsung oleh Tim Mabes Polri.

Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Pulau Madura sebagaimana di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2022 ini merupakan kali kedua di Madura.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga teroris berinisial MA, anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

MA adalah pentolan JI dan menjabat sebagai Korda Sumenep, di Pulau Madura. Kala itu, Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga dengan menyita sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah.

MA diketahui merupakan tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah di rumahnya di Sumenep pada Juni 2020.
 

Pewarta : Abd Aziz
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024