Palembang (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pejabat struktural harus adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan yang kini berlangsung sangat cepat.
Oleh karena itu, instansi pemerintah memerlukan sosok pejabat struktural yang memiliki kompetensi kepemimpinan kolaboratif, strategis, kinerja dan pelayanan dalam peningkatan kinerja unit organisasinya.
“Kita harus melaksanakan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, ASN yang memiliki Integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, mampu menguasai IT dan bahasa asing, serta berdaya saing, kata Yasonna saat membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII tahun 2022 di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, keberadaan dan peranan sumber daya manusia, khususnya aparatur penegak hukum dan aparatur hukum lainnya merupakan pilar-pilar penopang bagi tegaknya supremasi hukum.
“Peningkatan kualitas para aparatur hukum perlu terus diupayakan agar memiliki sosok kepribadian dan kinerja yang tinggi, berwibawa, adil, bertanggung jawab sebagai pelayan publik serta dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Yasonna.
Yasonna mengingatkan kepada peserta untuk merubah pola pikir dan pola kerja serta memegang teguh nilai-nilai dasar serta mempunyai semboyan yang sama dalam melaksanakan tugasnya yaitu Core Values BerAKHLAK, Berorientasi Pelayananan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
“Kedepan, saudara-saudara dapat menjadi sosok pemimpin yang lebih baik lagi, sosok pemimpin yang tidak sekedar bertahan (survive), melainkan dapat berkembang (thrive) di tengah arus perubahan, dan pada akhirnya meninggalkan warisan (legacy) yang dapat diteruskan oleh para generasi selanjutnya,” ujar dia.
Sementara itu Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq dalam sambutannya mengatakan bahwa PKN ini untuk menyiapkan pemimpin yang mampu berfikir strategis, kolaboratif dan efesien.
Kemenkumham merupakan bagian lokomotif dalam rangka perubahan, kita perlu pemimpin yang smart yang bisa mengawal pemerintahan kita sehingga menjadi lincah dan efisien.
Ia menambahkan, Kemenkumham merupakan kementerian yang sangat strategis dalam mengawal perubahan-perubahan tersebut sehingga menghasilkan terobosan-terobosan untuk Indonesia yang semakin kokoh.
Penyelenggaraan PKN merupakan bentuk dari pengembangan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, pejabat Eselon III yang telah lulus seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara.
Selain itu pejabat Eselon III yang berpredikat berprestasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Adminsitrator, yang akan berperan dan melaksanakan tugas serta fungsi kepemerintahan di unit kerja/instansinya masing-masing.
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun Anggaran 2022 diikuti 60 Orang peserta. Peserta tersebut terdiri dari 50 orang yang berasal dari Kemenkumham, 2 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), dan 1 orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Agenda Pembelajaran dilaksanakan dalam 107 (seratus tujuh) hari dengan sistem on-off, yang dimulai dari tanggal 10 Agustus sampai dengan 3 Desember 2022.
Oleh karena itu, instansi pemerintah memerlukan sosok pejabat struktural yang memiliki kompetensi kepemimpinan kolaboratif, strategis, kinerja dan pelayanan dalam peningkatan kinerja unit organisasinya.
“Kita harus melaksanakan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, ASN yang memiliki Integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, mampu menguasai IT dan bahasa asing, serta berdaya saing, kata Yasonna saat membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII tahun 2022 di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, keberadaan dan peranan sumber daya manusia, khususnya aparatur penegak hukum dan aparatur hukum lainnya merupakan pilar-pilar penopang bagi tegaknya supremasi hukum.
“Peningkatan kualitas para aparatur hukum perlu terus diupayakan agar memiliki sosok kepribadian dan kinerja yang tinggi, berwibawa, adil, bertanggung jawab sebagai pelayan publik serta dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Yasonna.
Yasonna mengingatkan kepada peserta untuk merubah pola pikir dan pola kerja serta memegang teguh nilai-nilai dasar serta mempunyai semboyan yang sama dalam melaksanakan tugasnya yaitu Core Values BerAKHLAK, Berorientasi Pelayananan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
“Kedepan, saudara-saudara dapat menjadi sosok pemimpin yang lebih baik lagi, sosok pemimpin yang tidak sekedar bertahan (survive), melainkan dapat berkembang (thrive) di tengah arus perubahan, dan pada akhirnya meninggalkan warisan (legacy) yang dapat diteruskan oleh para generasi selanjutnya,” ujar dia.
Sementara itu Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq dalam sambutannya mengatakan bahwa PKN ini untuk menyiapkan pemimpin yang mampu berfikir strategis, kolaboratif dan efesien.
Kemenkumham merupakan bagian lokomotif dalam rangka perubahan, kita perlu pemimpin yang smart yang bisa mengawal pemerintahan kita sehingga menjadi lincah dan efisien.
Ia menambahkan, Kemenkumham merupakan kementerian yang sangat strategis dalam mengawal perubahan-perubahan tersebut sehingga menghasilkan terobosan-terobosan untuk Indonesia yang semakin kokoh.
Penyelenggaraan PKN merupakan bentuk dari pengembangan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, pejabat Eselon III yang telah lulus seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara.
Selain itu pejabat Eselon III yang berpredikat berprestasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Adminsitrator, yang akan berperan dan melaksanakan tugas serta fungsi kepemerintahan di unit kerja/instansinya masing-masing.
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun Anggaran 2022 diikuti 60 Orang peserta. Peserta tersebut terdiri dari 50 orang yang berasal dari Kemenkumham, 2 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), dan 1 orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Agenda Pembelajaran dilaksanakan dalam 107 (seratus tujuh) hari dengan sistem on-off, yang dimulai dari tanggal 10 Agustus sampai dengan 3 Desember 2022.