Blatter dan Platini hadapi sidang korupsi di Swiss pada Juni
Selasa, 12 April 2022 23:24 WIB
Dokumentasi - Mantan presiden badan sepak bola Eropa UEFA Michel Platini meninggalkan kantor polisi di Nanterre, Prancis, Rabu (19/6/2019). Platini dibebaskan dari tahanan setelah beberapa jam diperiksa dalam kaitannya dengan penyelidikan kriminal menyangkut pemberian hak tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar. ANTARA FOTO/REUTERS/pras.
Jakarta (ANTARA) - Mantan ofisial FIFA Sepp Blatter dan Michel Platini akan diadili di Swiss pada Juni untuk menghadapi tuduhan korupsi atas pembayaran dua juta dolar AS yang dilakukan badan sepak bola dunia itu kepada Platini.
Blatter dan Platini membantah telah berbuat kesalahan yang dituduhkan jaksa Swiss pada November tersebut.
Jaksa menuduh mantan presiden FIFA Blatter secara tidak benar mengatur pembayaran kepada Platini pada 2011 untuk pekerjaan konsultasi.
Keduanya diduga melakukan penipuan dan sejumlah tuduhan lainnya di tengah apa yang menjadi bagian dari skandal korupsi terbesar yang mengguncang FIFA.
Blatter, yang memimpin FIFA selama 17 tahun, mundur pada 2015, diikuti oleh Platini pada 2016. Keduanya dikenai sanksi enam tahun atas pelanggaran etik.
Sidang di Pengadilan Kriminal Federal Swiss tersebut dijadwalkan dimulai pada 8 Juni hingga 22 Juni, demikian Reuters melaporkan mengutip laman resmi pengadilan negara itu.
Blatter dan Platini membantah telah berbuat kesalahan yang dituduhkan jaksa Swiss pada November tersebut.
Jaksa menuduh mantan presiden FIFA Blatter secara tidak benar mengatur pembayaran kepada Platini pada 2011 untuk pekerjaan konsultasi.
Keduanya diduga melakukan penipuan dan sejumlah tuduhan lainnya di tengah apa yang menjadi bagian dari skandal korupsi terbesar yang mengguncang FIFA.
Blatter, yang memimpin FIFA selama 17 tahun, mundur pada 2015, diikuti oleh Platini pada 2016. Keduanya dikenai sanksi enam tahun atas pelanggaran etik.
Sidang di Pengadilan Kriminal Federal Swiss tersebut dijadwalkan dimulai pada 8 Juni hingga 22 Juni, demikian Reuters melaporkan mengutip laman resmi pengadilan negara itu.
Pewarta : Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Olahraga
Lihat Juga
Barcelona lanjutkan tren positif, Gilas Mallorca tiga gol tanpa balas di kandang
08 February 2026 6:33 WIB