Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Pertamina Hulu Rokan mengenjot produksi minyak dan gas (migas) di daerahnya untuk meningkatkan pendapatan daerah di bidang Dana Bagi Hasil migas.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Senin, saat menerima Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagsel Anggono Mahendrawan dan Direktur Pertamina Hulu Rokan Jafee Arizon Suardin, mengatakan peningkatan produksi itu bukan hanya berdampak positif bagi pendapatan daerah tapi juga bagi kehidupan sosial dan ekonomi.
“Maka itu akan berdampak positif bagi daerah dan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Gubernur Herman Deru menegaskan Pemprov Sumsel memiliki tekad untuk dapat meningkatkan hasil produksi migas karena 50 persen postur APBD Sumsel bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH).
Oleh karena itu, komunikasi antarkedua belah pihak harus dijalin secara intens agar tujuan ini dapat tercapai. Jika komunikasi terjalin dengan baik maka akan memudahkan pemerintah dalam berkoordinasi dan memfasilitasi aktivitas produksi migas.
“Harapannya tentu agar kami dapat DBH yang memadai,” katanya.
Sementara itu Direktur Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jafee Arizon Suardin mengatakan PHR memiliki empat zona, di antaranya, Zona I meliputi kawasan Jambi, termasuk Jambi Merang, Zona 2 dan 3 di Riau, serta Zona 4 di Sumsel tepatnya di kawasan Prabumulih dan sekitarnya.
“Untuk kegiatan minyak memang paling besar ada di Sumsel,” ujarnya.
Selain bersilaturahmi, kedatangannya ke kantor gubernur kali ini juga untuk memperkenalkan jajarannya.
“Harapannya dengan perkenalan ini akan terjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, sehingga semakin meningkatkan sinergi kedua belah pihak,” katanya.
PHR telah resmi menjadi perusahaan pengelola lapangan minyak bumi di Blok Rokan, Provinsi Riau, sejak 9 Agustus 2021. Pengambilalihan ini mengukir sejarah baru dalam alih kelola tambang minyak bumi di Indonesia.
Dengan begitu, operasional wilayah kerja itu beralih dari sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PHR yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero).
Rokan merupakan nama suatu kawasan di Pulau Sumatera. Kawasan tersebut dibelah oleh sungai yang disebut dengan Sungai Rokan. Kemudian nama Rokan ini juga diabadikan menjadi nama Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Rokan Hilir di Provinsi Riau, Indonesia.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Senin, saat menerima Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagsel Anggono Mahendrawan dan Direktur Pertamina Hulu Rokan Jafee Arizon Suardin, mengatakan peningkatan produksi itu bukan hanya berdampak positif bagi pendapatan daerah tapi juga bagi kehidupan sosial dan ekonomi.
“Maka itu akan berdampak positif bagi daerah dan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Gubernur Herman Deru menegaskan Pemprov Sumsel memiliki tekad untuk dapat meningkatkan hasil produksi migas karena 50 persen postur APBD Sumsel bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH).
Oleh karena itu, komunikasi antarkedua belah pihak harus dijalin secara intens agar tujuan ini dapat tercapai. Jika komunikasi terjalin dengan baik maka akan memudahkan pemerintah dalam berkoordinasi dan memfasilitasi aktivitas produksi migas.
“Harapannya tentu agar kami dapat DBH yang memadai,” katanya.
Sementara itu Direktur Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jafee Arizon Suardin mengatakan PHR memiliki empat zona, di antaranya, Zona I meliputi kawasan Jambi, termasuk Jambi Merang, Zona 2 dan 3 di Riau, serta Zona 4 di Sumsel tepatnya di kawasan Prabumulih dan sekitarnya.
“Untuk kegiatan minyak memang paling besar ada di Sumsel,” ujarnya.
Selain bersilaturahmi, kedatangannya ke kantor gubernur kali ini juga untuk memperkenalkan jajarannya.
“Harapannya dengan perkenalan ini akan terjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, sehingga semakin meningkatkan sinergi kedua belah pihak,” katanya.
PHR telah resmi menjadi perusahaan pengelola lapangan minyak bumi di Blok Rokan, Provinsi Riau, sejak 9 Agustus 2021. Pengambilalihan ini mengukir sejarah baru dalam alih kelola tambang minyak bumi di Indonesia.
Dengan begitu, operasional wilayah kerja itu beralih dari sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PHR yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero).
Rokan merupakan nama suatu kawasan di Pulau Sumatera. Kawasan tersebut dibelah oleh sungai yang disebut dengan Sungai Rokan. Kemudian nama Rokan ini juga diabadikan menjadi nama Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Rokan Hilir di Provinsi Riau, Indonesia.