Jakarta (ANTARA) - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sangat menantikan agenda rapat lintas kementerian setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang panitia pencalonan tuan rumah Olimpiade 2032 atau INABCOG.
Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari mengatakan rapat lintas kementerian itu sangat penting untuk segera dilakukan untuk membahas peta jalan atau strategi persiapan bidding nanti.
“Yang paling kami butuhkan saat ini adalah rapat lintas kementerian karena selama ini kami hanya koordinasi hanya dengan beberapa kementerian, seperti Kemenpora, Kemenparekraf dan Kemenlu,” kata pria yang akrab disapa Okto itu di Kantor KOI, Jakarta, Jumat.
“Ini sangat kami butuhkan karena untuk bisa melaju dan mengejar ketertinggalan dari negara yang telah mendahului kita seperti Brisbane,” ujar dia menambahkan.
Selama ini, KOI sebetulnya sudah bekerja mempersiapkan materi pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032. Namun materi tersebut, menurutnya, masih perlu dikaji ulang bersama pemerintah dan tenaga ahli dari berbagai kementerian dan lembaga.
Pertemuan tersebut juga disebut Okto sangat diperlukan guna membentuk “feasibility study” atau studi yang bertujuan menilai kelayakan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032. Ada beberapa aspek yang jadi penilaian IOC, seperti pendekatan ekonomi, infrastruktur, dan keuangan.
Hasil dari feasibility study itu nantinya bakal jadi salah satu materi Indonesia yang akan dipresentasikan kepada IOC.
“KOI kan tidak mempunyai akses kepada data-data misalnya finansial dan perencanaan infrastruktur. Jadi ketika melibatkan semua stakeholder ini, kami seperti sedang memasang mesin turbo. Kami punya data Indonesia 2032 itu seperti apa spesifiknya,” ucap Okto menjelaskan.
Berdasarkan keppres, KOI ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai tim pelaksana pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032.
KOI bakal bekerja sama dengan beberapa kementerian dan lembaga yang juga jadi bagian dari INABCOG, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR serta BAPPENAS guna menyusun, menetapkan dan melaksanakan peta jalan strategi persiapan Indonesia dalam bidding.
INABCOG diberi waktu satu bulan untuk menyusun peta jalan strategi dan/atau rencana berdasarkan prinsip-prinsip efisien dan efektif setelah Keputusan Presiden ditetapkan.