Palembang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan mengingatkan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata harus ketat dan tegas mengingat provinsi tersebut sebagian besar masih menangani kasus aktif.

Juru Bicara Gugus Tugas Sumsel Yusri di Palembang Kamis mengatakan dibukanya kembali sektor wisata seiring penerapan normal baru perlu tetap diwaspadai sebagai potensi timbulnya kasus baru, sehingga kesadaran masyarakat harus ditingkatkan.

"Silahkan berwisata, tetapi jangan terlalu menumpuk pada satu lokasi, upayakan tetap menggunakan masker dan membawa makanan sendiri untuk mengurangi kontak," ujarnya.

Pengelola wisata wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengukur suhu tubuh pengunjung yang masuk.

Baca juga: Update 25 Juni: Warga Sumsel positif COVID-19 terus bertambah, angka kematian masih di bawah rata-rata nasional

Ia meminta pengelola wisata dapat tegas kepada pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar tidak diizinkan masuk.

Di Sumsel sendiri terdapat dua objek wisata besar yang dibuka kembali, yakni Danau Ranau di Kabupaten OKU Selatan dan Gunung Dempo di Kota Pagaralam, dua wilayah itu saat ini berstatus zona hijau COVID-19.

Namun kewaspadaan tetap diperlukan mengingat kasus positif COVID-19 di Sumsel terus bertambah setiap hari, tidak hanya dari wilayah zona kuning dan merah, melainkan juga dari wilayah yang sempat menjadi zona hijau atau 0 kasus.

Ia menjelaskan kasus positif COVID-19 di Sumsel hingga 25 Juni mencapai 1.893 kasus yang tersebar di 12 kabupaten/kota, namun Palembang menjadi wilayah yang mendominasi penambahan kasus harian.

Baca juga: Pedagang pasar tradisional Palembang segera dilakukan test cepat massal COVID-19

Namun kasus sembuh juga telah mencapai 913 orang atau terakumulasi 48,2 persen dari total kasus, sedangkan kasus meninggal berjumlah 78 orang (4,1 persen).

"Angka kematian di Sumsel secara umum masih lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional," tambahnya.

Total kasus sembuh dan meninggal 991 sudah dinyatakan selesai, kata dia, sehingga tersisa 902 kasus aktif yang masih ditangani.

Ke-902 kasus itu mendapat penanganan di Kota Palembang (721), disusul Kabupaten Banyuasin (67 kasus), OKI (38 kasus), Muara Enim (28 kasus), Lubuklinggau (12 kasus), Kabupaten PALI (15 kasus), Musi Banyuasin (tujuh kasus), Ogan Ilir (lima kasus), OKU Timur (lima kasus), serta Prabumulih, Empat Lawang dan Musi Rawas masing-masing satu kasus, khusus luar wilayah terdapat tiga kasus.

Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024