Palembang (ANTARA) - Bank Indonesia mencatat sebanyak 96.850 penjual atau merchant di Sumatera Selatan telah mengimplementasikan transaksi pembayaran nontunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau menempati peringkat tujuh secara nasional.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo di Palembang, Sumsel, Minggu, mengatakan Bank Indonesia (BI) terus mendorong penggunaan QRIS ini yang sekaligus bertujuan membantu usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di tengah pandemi.
“Jumlah merchant QRIS di Sumsel terus bertambah per April 2020, namun peningkatannya relatif tidak tinggi akibat dampak COVID-19,” kata dia.
QRIS atau standar QR code melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking sangat memudahkan masyarakat bertransaksi keuangan di tengah penerapan pembatasan sosial.
Berdasarkan informasi dari 11 penyelenggara jasa sistem pembayaran di Sumsel terjadi penurunan baik dari sisi jumlah maupun nominal transaksi karena tidak beroperasinya merchant akibat berkurangnya pembeli di tengah pandemi.
Namun, ia melanjutkan, di tengah penerapan social dan physical distancing, justru peluang sangat terbuka untuk penambahan merchant karena pendaftarannya dapat dilakukan secara online.
Apalagi, BI telah membebaskan biaya pemrosesan transaksi menggunakan QRIS demi mendorong transaksi pembayaran nontunai di masa pandemi COVID-19 khusus bagi usaha mikro.
Sejak pandemi COVID-19, jumlah UMK yang menggunakan QRIS bertambah sekitar 5.000, menjadi 31.501 merchant.
Untuk meningkatkan penggunaan transaksi nontunai, BI juga menurunkan biaya dan menyesuaikan jadwal pelaksanaan kliring, melonggarkan kebijakan kartu kredit serta serta mendorong akselerasi penyaluran dana bansos pemerintah secara nontunai, kata dia.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo di Palembang, Sumsel, Minggu, mengatakan Bank Indonesia (BI) terus mendorong penggunaan QRIS ini yang sekaligus bertujuan membantu usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di tengah pandemi.
“Jumlah merchant QRIS di Sumsel terus bertambah per April 2020, namun peningkatannya relatif tidak tinggi akibat dampak COVID-19,” kata dia.
QRIS atau standar QR code melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking sangat memudahkan masyarakat bertransaksi keuangan di tengah penerapan pembatasan sosial.
Berdasarkan informasi dari 11 penyelenggara jasa sistem pembayaran di Sumsel terjadi penurunan baik dari sisi jumlah maupun nominal transaksi karena tidak beroperasinya merchant akibat berkurangnya pembeli di tengah pandemi.
Namun, ia melanjutkan, di tengah penerapan social dan physical distancing, justru peluang sangat terbuka untuk penambahan merchant karena pendaftarannya dapat dilakukan secara online.
Apalagi, BI telah membebaskan biaya pemrosesan transaksi menggunakan QRIS demi mendorong transaksi pembayaran nontunai di masa pandemi COVID-19 khusus bagi usaha mikro.
Sejak pandemi COVID-19, jumlah UMK yang menggunakan QRIS bertambah sekitar 5.000, menjadi 31.501 merchant.
Untuk meningkatkan penggunaan transaksi nontunai, BI juga menurunkan biaya dan menyesuaikan jadwal pelaksanaan kliring, melonggarkan kebijakan kartu kredit serta serta mendorong akselerasi penyaluran dana bansos pemerintah secara nontunai, kata dia.