Sultan Oman, Qaboos wafat
Sabtu, 11 Januari 2020 8:32 WIB
Sultan Qaboos bin Said. (ANTARA/REUTERS)
Dubai (ANTARA) - Sultan Oman, Qaboos bin Said meninggal pada Jumat malam, demikian diberitakan media pemerintah, Sabtu pagi.
Qaboos (79 tahun), yang pemerintahnya mendapat dukungan Barat, telah memerintah negara Teluk Arab itu sejak ia mengambil alih tahta dalam kudeta tak berdarah pada 1970 dengan bantuan Inggris, bekas kekuatan kolonial Oman.
Qaboos tidak memiliki anak dan belum secara terbuka menunjuk seorang penerus. Sebuah undang-undang tahun 1996 mengatakan keluarga yang berkuasa akan memilih pengganti dalam tiga hari dari takhta yang kosong.
Jika mereka gagal untuk menyetujui, dewan pejabat militer dan keamanan, kepala mahkamah agung dan kepala dua majelis akan menunjuk seseorang yang namanya secara diam-diam telah ditulis oleh sultan dalam surat tertutup.
Presiden Sambut Sultan Oman Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang Sultan Oman Qaboos bin Said Al Said pada hari ketiga rangkaian KTT IORA ke-20 tahun 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (7/3/2017). KTT IORA 2017 diharapkan menghasilkan Jakarta Concord yang berjudul Mendorong Kerja Sama Regional bagi Samudra Hindia yang Damai, Stabil dan Makmur. (IORA SUMMIT 2017/Rosa Panggabean)
Selama memerintah Sultan Qaboos pernah menghadapi pemberontakan bersenjata dari kelompok komunis di Yaman Selatan yang terkenal dengan insiden perang Dhofar. Atas bantuan beberapa negara, Qaboos berhasil mematahkan perlawanan para pemberontak sehingga Qaboos berhasil mempertahankan tahtanya.
Di bawah Qaboos, Oman memilih jalan politik yang menjadi pilihan banyak negara yaitu pemerintahan demokrasi. Lewat pemilihan umum yang adil dan bebas, Oman melahirkan para pemimpin pemerintahan yang juga diisi kalangan perempuan. Perkembangan positif ini membuat Qaboos berpartisipasi dalam pemerintahan.
Banyak keputusan politik yang diambil berdasarkan musyawarah mufakat dalam proses yang berlangsung baik di pemerintahan federal, provinsi, lokal dan wakil-wakil suku. Kepergian abadi Qaboos telah memberikan warisan pemerintahan yang demokratis kepada rakyatnya.
Qaboos (79 tahun), yang pemerintahnya mendapat dukungan Barat, telah memerintah negara Teluk Arab itu sejak ia mengambil alih tahta dalam kudeta tak berdarah pada 1970 dengan bantuan Inggris, bekas kekuatan kolonial Oman.
Qaboos tidak memiliki anak dan belum secara terbuka menunjuk seorang penerus. Sebuah undang-undang tahun 1996 mengatakan keluarga yang berkuasa akan memilih pengganti dalam tiga hari dari takhta yang kosong.
Jika mereka gagal untuk menyetujui, dewan pejabat militer dan keamanan, kepala mahkamah agung dan kepala dua majelis akan menunjuk seseorang yang namanya secara diam-diam telah ditulis oleh sultan dalam surat tertutup.
Presiden Sambut Sultan Oman Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang Sultan Oman Qaboos bin Said Al Said pada hari ketiga rangkaian KTT IORA ke-20 tahun 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (7/3/2017). KTT IORA 2017 diharapkan menghasilkan Jakarta Concord yang berjudul Mendorong Kerja Sama Regional bagi Samudra Hindia yang Damai, Stabil dan Makmur. (IORA SUMMIT 2017/Rosa Panggabean)
Selama memerintah Sultan Qaboos pernah menghadapi pemberontakan bersenjata dari kelompok komunis di Yaman Selatan yang terkenal dengan insiden perang Dhofar. Atas bantuan beberapa negara, Qaboos berhasil mematahkan perlawanan para pemberontak sehingga Qaboos berhasil mempertahankan tahtanya.
Di bawah Qaboos, Oman memilih jalan politik yang menjadi pilihan banyak negara yaitu pemerintahan demokrasi. Lewat pemilihan umum yang adil dan bebas, Oman melahirkan para pemimpin pemerintahan yang juga diisi kalangan perempuan. Perkembangan positif ini membuat Qaboos berpartisipasi dalam pemerintahan.
Banyak keputusan politik yang diambil berdasarkan musyawarah mufakat dalam proses yang berlangsung baik di pemerintahan federal, provinsi, lokal dan wakil-wakil suku. Kepergian abadi Qaboos telah memberikan warisan pemerintahan yang demokratis kepada rakyatnya.
Pewarta : Atman Ahdiat
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenhut inisiasi pendekatan hukum 'multidoor' berantas kejahatan satwa liar ilegal
09 August 2026 10:51 WIB
KPK sita dokumen dari penggeledahan tiga lokasi kasus korupsi Pemkot Bengkulu
09 August 2026 10:30 WIB
Korlantas Polri terapkan pengenalan wajah di ETLE untuk lacak pelanggar pelat palsu
05 August 2026 10:17 WIB
Pemkab Muba beri penghargaan Tim Penyidik Kejari usut korupsi PT SMB Rp127 miliar
05 August 2026 9:34 WIB
Usut korupsi lahan PT SMB, Kejati Sumsel selamatkan uang negara Rp127,2 miliar
04 August 2026 19:45 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kemenhut inisiasi pendekatan hukum 'multidoor' berantas kejahatan satwa liar ilegal
09 August 2026 10:51 WIB
KPK sita dokumen dari penggeledahan tiga lokasi kasus korupsi Pemkot Bengkulu
09 August 2026 10:30 WIB
Korlantas Polri terapkan pengenalan wajah di ETLE untuk lacak pelanggar pelat palsu
05 August 2026 10:17 WIB
Pemkab Muba beri penghargaan Tim Penyidik Kejari usut korupsi PT SMB Rp127 miliar
05 August 2026 9:34 WIB
Usut korupsi lahan PT SMB, Kejati Sumsel selamatkan uang negara Rp127,2 miliar
04 August 2026 19:45 WIB