Palembang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menilai dana pembagian hasil belum adil dan optimal sehingga pembangunan di wilayahnya masih terhambat.

Ketua DPRD Muba Abusari Burhan di Palembang, Selasa, mengatakan porsi 6 persen dana bagi hasil yang diberikan pemerintah pusat belum proporsional jika dibandingkan dengan kerusakan alam akibat kegiatan hulu minyak dan gas.

"Persentase ini sangat jauh dari harapan, lihat saja sekarang jalan-jalan di Muba itu banyak rusak akibat kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi Migas, harusnya dana bagi hasil lebih dari 6 persen," ujar Abusari Burhan saat diskusi hulu migas SKK Migas.

Menurutnya ada banyak persoalan timbul akibat kegiatan hulu migas di Kabupaten Muba, diantaranya jalan rusak, limbah air asin mencemari pertanian, dan limbah minyak, kerusakan tersebut kebanyakan tidak tertanggulangi dana bagi hasil.

Dana bagi hasil yang dirasa belum proporsional itu dianggapnya menjadi satu dari tiga masalah besar dampak kegiatan hulu migas.

"Masalah lainnya yaitu CSR dan peluang lapangan kerja, kami melihat perusahaan-perusahaan migas melaksanakan program CSR sebatas formalitas, belum nampak upaya menyejahterakan masyarakat setempat," katanya.

Apalagi dana bagi hasil tersebut ternyata belum disalurkan semua ke daerah alias masih status hutang oleh pemerintah pusat.

Ia memperkirakan anggaran yang dihutang pemerintah pusat untuk dana bagi hasil migas lebih dari Rp500 miliar, bahkan Pemprov Sumsel disebutnya juga masih memiliki hutang Rp150 miliar kepada Pemkab Muba.

"Saya sudah bolak-balik Jakarta berharap agar dana itu bisa disalurkan dan dapat dipakai untuk memperbaiki jalan atau membangun daerah, namun nampaknya sampai sekarang masih belum ada hasil, padahal kami setiap hari ditagih janji oleh masyarakat," kata Abusari.

Parahnya, kata dia, untuk menutupi dana pembangunan yang masih dihutang oleh pemerintah pusat, Pemkab Muba harus menghutang Rp450 miliar kepada swasta agar program-program kemasyarakatan dan perekonomian tetap tumbuh.

Sementara Kasubdit Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dirjen Migas Kementrian ESDM, Ardimansyah, mengatakan semua hutang pemerintah pusat kepada daerah sudah diproses.

"Semua daerah penghasil migas juga sama, pemerintah pusat punya hutang kepada daerah, tapi tahun ini sedang direncanakan untuk dicairkan, skema penyalurannya sudah banyak," kata Ardimansyah.

Mengenai DBH Migas yang disebut belum proporsional oleh DPRD Muba, ia menerangkan jika dana yang tidak disalurkan langsung ke daerah sebenarnya hasil dari pemanfaatan pengelolaan dana yang tetap dinikmati daerah tersebut melalui berbagai skema pendanaan.

"Sisa setelah pembagian itu dilebur lagi dengan dana-dana lain penerimaan negara, lalu disalurkan kembali dalam bentuk Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan skema pendanaan lainnya, masih balik ke daerah itu juga," kata Ardimansyah.*




 

Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024