Pamekasan (ANTARA News Sumsel) - Akun jejaring sosial facebook jaksa negara asal Pamekasan, Jawa Timur dibobol peretas, dan akun itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk meminta uang kepada warganet.
"Akun facebook jaksa negara yang dibobol peretas itu milik Moh Syafii, jaksa negara asal Pamekasan," kata warganet asal Pamekasan Fathor Arifin, di Pamekasan, Rabu.
Modus yang dilakukan peretas dengan mengirim pesan kepada temannya di akun facebook itu, dan meminta agar ditransfer uang, dengan dalih rekeningnya sedang terblokir.
Besaran uang yang diminta antara Rp1 juta hingga Rp2 juta. Peretas berpura-pura meminta tolong melalui pesan pribadi, karena kondisinya sedang kepepet.
"Bisa minta tolong sebentar. Bisa pinjam saldo di rekening sekitar 2jt/1 jt dlu soalnya rekening terblokir. Insya Allah besok pagi ditransfer kembali," ini isi pesan yang dikirim oleh peretas, kata Arif sambil menunjukkan bukti pesan dimaksud.
Arif yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan berpura-pura tidak mengerti, meski yang bersangkutan telah curiga bahwa akun jaksa negara asal Pamekasan itu telah diretas.
Ia selanjutnya membalas pesan jaksa asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya tersebut, dengan menyatakan hendak diantar saja ke rumahnya.
"Dikirim kemana? Atau saya antarkan saja?," tanya Arif melalui pesan facebok.
"Transferkan saja," jawab sang peretas. Ia lalu mengirim nomor rekening 0777811517 Bank BNI atas nama Wiliyadi.
Peretas juga meminta agar Arif mengirim foto bukti transfer dan nomor rekening miliknya, dengan dalih agar uang yang hendak dipinjamkan itu bisa segera dikembalikan.
"Setelah itu, saya langsung capture rekaman percakapan saya, dan saya posting ke berbagai grup facebook," ujar Arif lagi.
Peretas selanjutnya menghubungi lagi dirinya melalui pesan pribadi dan menanyakan kepadanya kenapa percakapan dengannya diposting di halaman terbuka.
"Setelah itu, facebook saya diblokir, dan si peretas mengubah gambar profil jaksa Safii dengan gambar lain, beda dengan gambar profil yang saya capture itu," katanya pula.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Taufikurrahman membenarkan kasus peretasan akun facebook milik jaksa negara Moh Syafii itu.
"Soalnya saya kemarin ke Kejaksaan Negeri Pamekasan dan teman-teman sekantornya memang mengkhawatirkan itu," kata Taufik.
Jaksa Negara Moh Syafii merupakan warga asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya.
Sebelumnya yang bersangkutan pernah menjadi Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Pamekasan sebelum dipindahtugaskan ke luar Pamekasan.
Sementara itu, teman dan tetangga Moh Syafi, Agus Sujarwadi menyatakan Moh Syafii dikenal jaksa yang jujur dan pernah tidak meminta-minta.
"Saya kenal betul Pak Syafii. Dia orang jujur. Itu akun facebooknya jelas sudah diretas," kata Agus menegaskan.
"Akun facebook jaksa negara yang dibobol peretas itu milik Moh Syafii, jaksa negara asal Pamekasan," kata warganet asal Pamekasan Fathor Arifin, di Pamekasan, Rabu.
Modus yang dilakukan peretas dengan mengirim pesan kepada temannya di akun facebook itu, dan meminta agar ditransfer uang, dengan dalih rekeningnya sedang terblokir.
Besaran uang yang diminta antara Rp1 juta hingga Rp2 juta. Peretas berpura-pura meminta tolong melalui pesan pribadi, karena kondisinya sedang kepepet.
"Bisa minta tolong sebentar. Bisa pinjam saldo di rekening sekitar 2jt/1 jt dlu soalnya rekening terblokir. Insya Allah besok pagi ditransfer kembali," ini isi pesan yang dikirim oleh peretas, kata Arif sambil menunjukkan bukti pesan dimaksud.
Arif yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan berpura-pura tidak mengerti, meski yang bersangkutan telah curiga bahwa akun jaksa negara asal Pamekasan itu telah diretas.
Ia selanjutnya membalas pesan jaksa asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya tersebut, dengan menyatakan hendak diantar saja ke rumahnya.
"Dikirim kemana? Atau saya antarkan saja?," tanya Arif melalui pesan facebok.
"Transferkan saja," jawab sang peretas. Ia lalu mengirim nomor rekening 0777811517 Bank BNI atas nama Wiliyadi.
Peretas juga meminta agar Arif mengirim foto bukti transfer dan nomor rekening miliknya, dengan dalih agar uang yang hendak dipinjamkan itu bisa segera dikembalikan.
"Setelah itu, saya langsung capture rekaman percakapan saya, dan saya posting ke berbagai grup facebook," ujar Arif lagi.
Peretas selanjutnya menghubungi lagi dirinya melalui pesan pribadi dan menanyakan kepadanya kenapa percakapan dengannya diposting di halaman terbuka.
"Setelah itu, facebook saya diblokir, dan si peretas mengubah gambar profil jaksa Safii dengan gambar lain, beda dengan gambar profil yang saya capture itu," katanya pula.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Taufikurrahman membenarkan kasus peretasan akun facebook milik jaksa negara Moh Syafii itu.
"Soalnya saya kemarin ke Kejaksaan Negeri Pamekasan dan teman-teman sekantornya memang mengkhawatirkan itu," kata Taufik.
Jaksa Negara Moh Syafii merupakan warga asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya.
Sebelumnya yang bersangkutan pernah menjadi Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Pamekasan sebelum dipindahtugaskan ke luar Pamekasan.
Sementara itu, teman dan tetangga Moh Syafi, Agus Sujarwadi menyatakan Moh Syafii dikenal jaksa yang jujur dan pernah tidak meminta-minta.
"Saya kenal betul Pak Syafii. Dia orang jujur. Itu akun facebooknya jelas sudah diretas," kata Agus menegaskan.