Pamekasan (ANTARA News Sumsel) - Akun jejaring sosial facebook jaksa negara asal Pamekasan, Jawa Timur dibobol peretas, dan akun itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk meminta uang kepada warganet.
"Akun facebook jaksa negara yang dibobol peretas itu milik Moh Syafii, jaksa negara asal Pamekasan," kata warganet asal Pamekasan Fathor Arifin, di Pamekasan, Rabu.
Modus yang dilakukan peretas dengan mengirim pesan kepada temannya di akun facebook itu, dan meminta agar ditransfer uang, dengan dalih rekeningnya sedang terblokir.
Besaran uang yang diminta antara Rp1 juta hingga Rp2 juta. Peretas berpura-pura meminta tolong melalui pesan pribadi, karena kondisinya sedang kepepet.
"Bisa minta tolong sebentar. Bisa pinjam saldo di rekening sekitar 2jt/1 jt dlu soalnya rekening terblokir. Insya Allah besok pagi ditransfer kembali," ini isi pesan yang dikirim oleh peretas, kata Arif sambil menunjukkan bukti pesan dimaksud.
Arif yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan berpura-pura tidak mengerti, meski yang bersangkutan telah curiga bahwa akun jaksa negara asal Pamekasan itu telah diretas.
Ia selanjutnya membalas pesan jaksa asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya tersebut, dengan menyatakan hendak diantar saja ke rumahnya.
"Dikirim kemana? Atau saya antarkan saja?," tanya Arif melalui pesan facebok.
"Transferkan saja," jawab sang peretas. Ia lalu mengirim nomor rekening 0777811517 Bank BNI atas nama Wiliyadi.
Peretas juga meminta agar Arif mengirim foto bukti transfer dan nomor rekening miliknya, dengan dalih agar uang yang hendak dipinjamkan itu bisa segera dikembalikan.
"Setelah itu, saya langsung capture rekaman percakapan saya, dan saya posting ke berbagai grup facebook," ujar Arif lagi.
Peretas selanjutnya menghubungi lagi dirinya melalui pesan pribadi dan menanyakan kepadanya kenapa percakapan dengannya diposting di halaman terbuka.
"Setelah itu, facebook saya diblokir, dan si peretas mengubah gambar profil jaksa Safii dengan gambar lain, beda dengan gambar profil yang saya capture itu," katanya pula.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Taufikurrahman membenarkan kasus peretasan akun facebook milik jaksa negara Moh Syafii itu.
"Soalnya saya kemarin ke Kejaksaan Negeri Pamekasan dan teman-teman sekantornya memang mengkhawatirkan itu," kata Taufik.
Jaksa Negara Moh Syafii merupakan warga asal Pamekasan yang kini bertugas di Surabaya.
Sebelumnya yang bersangkutan pernah menjadi Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Pamekasan sebelum dipindahtugaskan ke luar Pamekasan.
Sementara itu, teman dan tetangga Moh Syafi, Agus Sujarwadi menyatakan Moh Syafii dikenal jaksa yang jujur dan pernah tidak meminta-minta.
"Saya kenal betul Pak Syafii. Dia orang jujur. Itu akun facebooknya jelas sudah diretas," kata Agus menegaskan.
Akun Facebook jaksa negara dibobol peretas
Rabu, 13 Februari 2019 11:33 WIB
Ilustrasi. (Ist)
Pewarta : Abd Aziz
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketegangan Selat Hormuz, negara Teluk pertimbangkan bangun jalur pipa minyak
28 March 2026 10:09 WIB
Profil St Kitts dan Nevis, negara asal legenda Sriwijaya FC Keith Kayamba Gumbs
27 March 2026 9:00 WIB
Krisis Selat Hormuz, 20 negara gabung koalisi global amankan jalur minyak dunia
21 March 2026 21:59 WIB
Bank Sumsel Babel pasarkan Sukuk Ritel SR024 sebagai instrumen investasi syariah aman
16 March 2026 14:00 WIB
Menlu Iran desak negara-negara regional usir pasukan asing dari wilayah Teluk
15 March 2026 19:24 WIB
Negara-negara Asia evakuasi warga dari Timur Tengah akibat konflik AS-Israel-Iran
07 March 2026 16:58 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Jelang putusan, Nurhadi klaim berhasil lakukan pembuktian terbalik kasus TPPU
28 March 2026 11:26 WIB
Ketegangan Selat Hormuz, negara Teluk pertimbangkan bangun jalur pipa minyak
28 March 2026 10:09 WIB
Kejati Sumsel tetapkan delapan tersangka korupsi penyaluran KUR di bank plat merah
27 March 2026 19:49 WIB
KPK sempat pertimbangkan reaksi publik setelah pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas
26 March 2026 19:46 WIB
Polda Sumsel catat 30.956 kegiatan pengamanan selama Operasi Ketupat Musi 2026
26 March 2026 19:22 WIB