Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus selebgram Reva Alexa dan foto model Iwan Kurniawan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo menuturkan kedua tersangka tersebut ditangkap polisi di Perumahan Taman Beverly Golf Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci Kota Tangerang Banten pada Rabu dini hari.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,28 gram.
Polisi tangkap selebgram Reva Alexa
Rabu, 6 Februari 2019 13:45 WIB
Selegram Reva Alexa (kedua dari kanan) saat diperiksa anggota Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten, Rabu (6/2/2019). ((Dokumen Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya))
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Jelang putusan, Nurhadi klaim berhasil lakukan pembuktian terbalik kasus TPPU
28 March 2026 11:26 WIB
Ketegangan Selat Hormuz, negara Teluk pertimbangkan bangun jalur pipa minyak
28 March 2026 10:09 WIB
Kejati Sumsel tetapkan delapan tersangka korupsi penyaluran KUR di bank plat merah
27 March 2026 19:49 WIB
KPK sempat pertimbangkan reaksi publik setelah pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas
26 March 2026 19:46 WIB
Polda Sumsel catat 30.956 kegiatan pengamanan selama Operasi Ketupat Musi 2026
26 March 2026 19:22 WIB