Warga dua kecamatan demo kantor DPRD
Rabu, 3 Oktober 2018 12:54 WIB
Puluhan warga kecamatan Tua Negeri dan Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Rawas, menuntut kompensasi terkait pemasangan pipa yang dilakukan PT Tropik Enegi Pandan, Rabu (3/10) (ANTARA News Sumsel/Marjamin/Erwin Matondang/18)
Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Puluhan warga kecamatan Tua Negeri dan Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menuntut kompensasi terkait pemasangan pipa yang dilakukan PT Tropik Enegi Pandan.
"Tuntutuan kami hari ini meminta ketegasan dari DPRD untuk segera memangil pemerintah dan pihak perusahaan PT Tropik Enegi Pandan, berserta subkontraknya PT SK, agar dapat memindahkan pemasangan pipa gas dari depan rumah warga karena mengganggu aktifitas masyarakat sehari -hari," ungkap Suropati kepada awak media di Muara Beliti, Rabu.
Ia mengungkapkan, apa bila belum ada konpensasi terhadap masyarakat kecamatan Tua Negeri dan Kecamatan Sukakarya ia memintak DPRD dan Pemerintah untuk menyetop aktipitas pemasangan pipa gas tersebut.
"Kenapa kami meminta kompensasi terkait pemasangan pipa gas tersebut karena perlu di perhitungkan selama pemasangan pipa gas itu berjalan warga terganggu usaha seperti dagang dan bertani," ujarmya.
Dia juga mengancam apabila tuntutan warga dua kecamatan itu tidak diindahkan oleh pemerintah dan DPRD pihaknya akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi.
"Apabila dalam waktu yang dijanjikan DPRD kepada warga tidak dipenuhi maka jangan salahkan saya dan warga menagih janjinya dengan jumlah yang lebih banyak lagi, saya juga tidak tahu apa yang nantinya dilakukan oleh warga," tegas dia.
Terpisah DPRD kabupaten Musi Rawas Richardo mengatakan, terkait tuntutan masyarakat tersebut pihaknya akan memfasilitasi dengan cara memanggil pihak pemerintah dan perusahaan untuk melakukan mediasi dengan masyarakat.
"Dalam waktu dekat kita akan pangil pemerintah kabupaten dan perusahaan untuk dipertemukan dengan perwakilan masyarakat kecamatan Sukakarya dan kecamatan Tua Negeri berunding," kata Richardo.
Lanjut dia mengatakan, terkait adanya permintaan masyarakat itu pihaknya akan memperlajari terlebih dahulu namun apa bila dianggap membahayakan maka masyarakat kita minta dipindah dari depan halaman rumah masyarakat.
"Jika membahayakan masyarakat maka pemasangan pipa gas yang berada dijalan dan halaman rumah masyarakat dapat dipindahkan," tutup dia.
"Tuntutuan kami hari ini meminta ketegasan dari DPRD untuk segera memangil pemerintah dan pihak perusahaan PT Tropik Enegi Pandan, berserta subkontraknya PT SK, agar dapat memindahkan pemasangan pipa gas dari depan rumah warga karena mengganggu aktifitas masyarakat sehari -hari," ungkap Suropati kepada awak media di Muara Beliti, Rabu.
Ia mengungkapkan, apa bila belum ada konpensasi terhadap masyarakat kecamatan Tua Negeri dan Kecamatan Sukakarya ia memintak DPRD dan Pemerintah untuk menyetop aktipitas pemasangan pipa gas tersebut.
"Kenapa kami meminta kompensasi terkait pemasangan pipa gas tersebut karena perlu di perhitungkan selama pemasangan pipa gas itu berjalan warga terganggu usaha seperti dagang dan bertani," ujarmya.
Dia juga mengancam apabila tuntutan warga dua kecamatan itu tidak diindahkan oleh pemerintah dan DPRD pihaknya akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi.
"Apabila dalam waktu yang dijanjikan DPRD kepada warga tidak dipenuhi maka jangan salahkan saya dan warga menagih janjinya dengan jumlah yang lebih banyak lagi, saya juga tidak tahu apa yang nantinya dilakukan oleh warga," tegas dia.
Terpisah DPRD kabupaten Musi Rawas Richardo mengatakan, terkait tuntutan masyarakat tersebut pihaknya akan memfasilitasi dengan cara memanggil pihak pemerintah dan perusahaan untuk melakukan mediasi dengan masyarakat.
"Dalam waktu dekat kita akan pangil pemerintah kabupaten dan perusahaan untuk dipertemukan dengan perwakilan masyarakat kecamatan Sukakarya dan kecamatan Tua Negeri berunding," kata Richardo.
Lanjut dia mengatakan, terkait adanya permintaan masyarakat itu pihaknya akan memperlajari terlebih dahulu namun apa bila dianggap membahayakan maka masyarakat kita minta dipindah dari depan halaman rumah masyarakat.
"Jika membahayakan masyarakat maka pemasangan pipa gas yang berada dijalan dan halaman rumah masyarakat dapat dipindahkan," tutup dia.
Pewarta : Marjamin
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Aksi massa di Lhokseumawe dibubarkan, pedemo bawa bendera GAM dan senjata
27 December 2025 12:23 WIB
Pemkot Palembang perbaiki 13 fasilitas umum rusak akibat geng motor
04 September 2025 17:06 WIB, 2025
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Polisi selamatkan 13 wisatawan tenggelam akibat kapal karam di Labuan Bajo
27 September 2026 17:13 WIB
Puluhan rumah di Pademangan terbakar, 380 jiwa kehilangan tempat tinggal
27 September 2026 12:26 WIB
Tim SAR gabungan cari nelayan hilang di perairan Kuala Tungkal Tanjabbar
27 September 2026 12:24 WIB
Peringatan Dini BMKG: Potensi gelombang tinggi 4 meter dan hujan lebat lokal
23 September 2026 10:37 WIB
Akses Jalan Solok - Padang lumpuh akibat banjir bandang, polisi imbau lewat Padang Panjang
22 September 2026 8:15 WIB