Muaradua (ANTARA News Sumsel) - Sejumlah penumpang angkutan umum angdes di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan mengeluhkan kenaikan tarif ongkos hingga mencapai 40 persen.
"Menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini ongkos Angkutan Desa (Angdes) naik dari biasanya yaitu sebesar Rp20 ribu per orang," kata salah seorang penumpang dari Desa Ulu Danau, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Anton di Muaradua, Minggu.
Dia mengatakan, sopir angdes saat ini mematok tarif jasa angkutan dari Kota Muaradua ke Desa Ulu Danau sebesar Rp60 ribu per orang naik dari sebelumnya hanya sekitar Rp40 ribu untuk setiap penumpang.
"Biasanya ongkos dari Muaradua ke desa kami hanya Rp40 ribu per orang sekarang naik menjadi Rp60 ribu," ungkapnya.
Menurut dia, kenaikan tarif jasa angkutan secara sepihak tersebut terjadi sejak sepekan sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 2018.
"Naiknya tidak tanggung hampir dua kali lipat seperti biasanya," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) OKU Selatan, Amroelian Thoni saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya secara terpisah mengatakan berdasarkan imbauan dari Dishub Provinsi Sumsel menjelang Ramdahan tahun ini bahwa ongkos Angdes AKDP dan AKAP mengalami kenaikan namun dengan batas maksimal.
"Batas maksimal naik sebesar 30 persen dari tarif biasanya," katanya.
Kenaikan tersebut kata dia, tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan yakni mulai H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
"Menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini ongkos Angkutan Desa (Angdes) naik dari biasanya yaitu sebesar Rp20 ribu per orang," kata salah seorang penumpang dari Desa Ulu Danau, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Anton di Muaradua, Minggu.
Dia mengatakan, sopir angdes saat ini mematok tarif jasa angkutan dari Kota Muaradua ke Desa Ulu Danau sebesar Rp60 ribu per orang naik dari sebelumnya hanya sekitar Rp40 ribu untuk setiap penumpang.
"Biasanya ongkos dari Muaradua ke desa kami hanya Rp40 ribu per orang sekarang naik menjadi Rp60 ribu," ungkapnya.
Menurut dia, kenaikan tarif jasa angkutan secara sepihak tersebut terjadi sejak sepekan sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 2018.
"Naiknya tidak tanggung hampir dua kali lipat seperti biasanya," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) OKU Selatan, Amroelian Thoni saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya secara terpisah mengatakan berdasarkan imbauan dari Dishub Provinsi Sumsel menjelang Ramdahan tahun ini bahwa ongkos Angdes AKDP dan AKAP mengalami kenaikan namun dengan batas maksimal.
"Batas maksimal naik sebesar 30 persen dari tarif biasanya," katanya.
Kenaikan tersebut kata dia, tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan yakni mulai H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.