Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Anggota Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) Darmawan Budi Setyanto mengatakan tidak ada kata aman untuk paparan asap rokok, baik perokok aktif maupun perokok pasif.
"Rokok jelas berbahaya bagi perokok, itu urusan mereka. Jadi masalah bagi orang-orang di sekitarnya yang menjadi perokok tangan kedua maupun ketiga," kata Darmawan dalam seminar media yang diadakan PP IDAI di Jakarta, Rabu.
Darmawan mengatakan terdapat tiga tipe perokok, yaitu perokok aktif yang disebut perokok tangan pertama dan perokok pasif yang terdiri dari perokok tangan kedua dan tangan ketiga.
Perokok tangan kedua adalah perokok pasif yang terkena paparan asap rokok karena berada di sekitar perokok.
Sedangkan perokok tangan ketiga adalah perokok pasif yang terkena paparan asap rokok dari endapan yang menempel pada badan, pakaian maupun barang-barang yang ada di dalam ruangan yang digunakan untuk merokok.
"Asap rokok akan menempel dan mengendap di badan, pakaian dan perabot-perabot di sekitar seperti sofa atau korden. Endapan yang bisa bertahan selama beberapa pekan itu terus memancarkan racun yang tidak kalah berbahaya dengan asap rokok," tuturnya.
Karena itu, Darmawan menyebut bahaya yang mengintai para perokok tangan ketiga itu sebagai "bahaya yang terselubung" karena tidak terlihat.
"Dampaknya terutama terhadap janin dan anak-anak, yaitu bisa memengaruhi tumbuh kembangnya. Dampaknya tidak kalah mengerikan dibandingkan perokoknya langsung," katanya.
Menurut Darmawan, semakin muda janin di dalam kandungan terkena paparan asap rokok maka dampaknya semakin terlihat di masa depan.
"Rokok jelas berbahaya bagi perokok, itu urusan mereka. Jadi masalah bagi orang-orang di sekitarnya yang menjadi perokok tangan kedua maupun ketiga," kata Darmawan dalam seminar media yang diadakan PP IDAI di Jakarta, Rabu.
Darmawan mengatakan terdapat tiga tipe perokok, yaitu perokok aktif yang disebut perokok tangan pertama dan perokok pasif yang terdiri dari perokok tangan kedua dan tangan ketiga.
Perokok tangan kedua adalah perokok pasif yang terkena paparan asap rokok karena berada di sekitar perokok.
Sedangkan perokok tangan ketiga adalah perokok pasif yang terkena paparan asap rokok dari endapan yang menempel pada badan, pakaian maupun barang-barang yang ada di dalam ruangan yang digunakan untuk merokok.
"Asap rokok akan menempel dan mengendap di badan, pakaian dan perabot-perabot di sekitar seperti sofa atau korden. Endapan yang bisa bertahan selama beberapa pekan itu terus memancarkan racun yang tidak kalah berbahaya dengan asap rokok," tuturnya.
Karena itu, Darmawan menyebut bahaya yang mengintai para perokok tangan ketiga itu sebagai "bahaya yang terselubung" karena tidak terlihat.
"Dampaknya terutama terhadap janin dan anak-anak, yaitu bisa memengaruhi tumbuh kembangnya. Dampaknya tidak kalah mengerikan dibandingkan perokoknya langsung," katanya.
Menurut Darmawan, semakin muda janin di dalam kandungan terkena paparan asap rokok maka dampaknya semakin terlihat di masa depan.