Pemprov anggarkan gaji guru Rp43 miliar
Kamis, 9 Maret 2017 13:50 WIB
Laonma PL Tobing (Kiri) (Antarasumsel.com/17/Feny Selly/Aw)
Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan dana untuk gaji guru sekolah menengah atas di daerah itu rata-rata Rp43 miliar perbulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing di Palembang, Kamis mengatakan, setelah wewenang pemerintah kabupaten/kota terhadap guru SMA/SMK diambil-alih Pemerintah Provinsi maka pihaknya harus menganggarkan dana untuk gaji tenaga pengajar tersebut rata-rata setiap bulan kisaran Rp43 miliar.
Mengenai keterlambatan pembayaran gaji guru, dia mengatakan, memang adanya proses peralihan administrasi pembayaran sehingga realisasinya agak terlambat.
Namun, untuk Januari dan Februari 2017 sudah dibayarkan semua dan bulan ini sedang diproses.
Hal ini karena untuk pembayaran gaji guru harus menggunakan rekening pribadi bukan rekening sekolah.
Jadi bulan ini semua guru pembayaran gaji melalui rekening atas nama tenaga pengajar itu sendiri, kata dia.
Hal ini karena semua pegawai dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel pembayaran gaji melalui rekening bank daerah.
Sebagaima setelah guru SMA dan SMK diambil alih, maka pembayaran gaji tenaga pengajar tersebut dianggarkan pemerintah provinsi, katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing di Palembang, Kamis mengatakan, setelah wewenang pemerintah kabupaten/kota terhadap guru SMA/SMK diambil-alih Pemerintah Provinsi maka pihaknya harus menganggarkan dana untuk gaji tenaga pengajar tersebut rata-rata setiap bulan kisaran Rp43 miliar.
Mengenai keterlambatan pembayaran gaji guru, dia mengatakan, memang adanya proses peralihan administrasi pembayaran sehingga realisasinya agak terlambat.
Namun, untuk Januari dan Februari 2017 sudah dibayarkan semua dan bulan ini sedang diproses.
Hal ini karena untuk pembayaran gaji guru harus menggunakan rekening pribadi bukan rekening sekolah.
Jadi bulan ini semua guru pembayaran gaji melalui rekening atas nama tenaga pengajar itu sendiri, kata dia.
Hal ini karena semua pegawai dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel pembayaran gaji melalui rekening bank daerah.
Sebagaima setelah guru SMA dan SMK diambil alih, maka pembayaran gaji tenaga pengajar tersebut dianggarkan pemerintah provinsi, katanya.
Pewarta : Ujang Idrus
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumsel jadikan sektor kelautan dan perikanan penggerak ekonomi daerah
28 August 2026 8:04 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Bulog targetkan groundbreaking pabrik padi Banyuasin dimulai September 2026
31 August 2026 18:51 WIB
Bulog Sumsel Babel serap 127 ton gabah hingga Agustus 2026, capai 73 persen target
28 August 2026 19:53 WIB
Polda Sumsel salurkan 5.000 buku hijaiyah untuk bebaskan santri dari buta aksara Alquran
28 August 2026 7:56 WIB