Polisi bekuk pencuri minyak Pertamina
Rabu, 31 Agustus 2016 17:13 WIB
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Muara Enim (ANTARA Sumsel) - Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, melalui Polsek Lembak, membekuk tersangka pelaku pencurian minyak mentah milik PT Pertamina berlokasi di sumur TLJ 151 Talang Jimar Kecamatan Belida Darat.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan di Muara Enim, Rabu, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian minyak mentah tersebut pada Minggu (28/8). Polisi juga mengamankan barang bukti di Mapolres setempat untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres menjelaskan salah satu tersangka pelaku Aw (25) merupakan sopir truk tanki dengan muatan minyak mentah 5.000 liter milik PT BHM (Balqis Habibi Makmur) bernomor polisi BG 8025 BB sudah diamankan.
"Sementara empat tersangka pelaku yang masih dalam pengejaran polisi antara lain De (35), Ja (44), Uj (34) dan Fir (32) semuanya warga Desa Tanjung Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim. Mereka sempat melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.
Sementara, pelaku Aw ditangkap bermula dari PT Pertamina mendapatkan laporan pencurian minyak mentah di lokasi sumur TLJ 151 Talang Jimar Desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat.
Kronologis pencurian minyak itu dilakukan dengan cara menyedot minyak dari dalam sumur dengan menggunakan selang dan mesin pompa disalurkan ke dalam mobil tanki.
"Menindaklanjuti laporan tersebut jajaran Polsek Lembak dibantu Polres Prabumulih melakukan penyergapan di lokasi kejadian. Akibat pencurian minyak mentah itu, PT Pertamina merugi hingga puluhan juta rupiah," kata Kapolres.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan di Muara Enim, Rabu, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian minyak mentah tersebut pada Minggu (28/8). Polisi juga mengamankan barang bukti di Mapolres setempat untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres menjelaskan salah satu tersangka pelaku Aw (25) merupakan sopir truk tanki dengan muatan minyak mentah 5.000 liter milik PT BHM (Balqis Habibi Makmur) bernomor polisi BG 8025 BB sudah diamankan.
"Sementara empat tersangka pelaku yang masih dalam pengejaran polisi antara lain De (35), Ja (44), Uj (34) dan Fir (32) semuanya warga Desa Tanjung Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim. Mereka sempat melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.
Sementara, pelaku Aw ditangkap bermula dari PT Pertamina mendapatkan laporan pencurian minyak mentah di lokasi sumur TLJ 151 Talang Jimar Desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat.
Kronologis pencurian minyak itu dilakukan dengan cara menyedot minyak dari dalam sumur dengan menggunakan selang dan mesin pompa disalurkan ke dalam mobil tanki.
"Menindaklanjuti laporan tersebut jajaran Polsek Lembak dibantu Polres Prabumulih melakukan penyergapan di lokasi kejadian. Akibat pencurian minyak mentah itu, PT Pertamina merugi hingga puluhan juta rupiah," kata Kapolres.
Pewarta : Banu Sungkowo
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi terapkan metode spiral padamkan kebakaran lahan gambut di Muara Enim
07 September 2026 12:42 WIB
Polres Banyuasin tangkap dua tersangka pembunuhan berencana dua remaja di Talang Kelapa
07 September 2026 12:41 WIB
Polisi Banyuasin tetapkan satu tersangka pembakar lahan di Kecamatan Suak Tapeh
31 August 2026 18:53 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polres Banyuasin tangkap dua tersangka pembunuhan berencana dua remaja di Talang Kelapa
07 September 2026 12:41 WIB
Polwan bagikan 1.000 masker untuk antisipasi dampak karhutla ke warga Palembang
03 September 2026 7:41 WIB