Palembang (ANTARA Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan menginginkan keberadaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia juga berada di daerah, mengingat tingginya pengaduan dari konsumen.

Kepala OJK Sumatra Selatan Patahuddin di Palembang, Kamis, mengatakan, jika Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) itu ada di tiap-tiap daerah, maka akan mempermudah pengguna dan meringankan biaya penyelesaian sengketa.

"LAPSPI ini baru terbentuk, sementara hanya ada di tingkat pusat. Ke depan, OJK mendorong asosiasi perbankan juga mendirikan hingga ke tingkat daerah," kata Patahuddin.

Ia mengatakan, tak hanya kalangan perbankan, OJK juga mendorong sektor jasa keuangan lainnya (asuransi, pegadaian, pembiayaan, dan dana pensiun) juga memiliki Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dari tingkat pusat hingga daerah.

"Ini penting, agar tidak semua kasus masuk ke ranah hukum," kata dia.

Ia mengatakan, OJK sejak berdiri pada awal tahu 2014 telah menerima ribuan pengaduan dari berbagai sektor industri.

Kehadiran LAPSPI ini diharapkan semakin mempertajam peran lembaga dalam mengawasi industri keuangan dan memberikan perlindungan kepada konsumen.

Pada 2014, jumlah pengaduan ke OJK mencapai 2.197 dengan menempatkan perbankan sebagai pihak yang dilaporkan. Sementara, OJK Sumsel sudah mengantongi 100 pengaduan sejak awal tahun 2015.

"Jika melalui mekanisme OJK seperti yang saat ini sedang berlangsung. Sangat merepotkan dan menguras energi. Padahal, OJK juga dituntut dalam fungsi lain, yakni selain melindungi konsumen bagaimana caranya industri jasa keuangan Indonesia bisa maju dan berkembang," kata dia.

Pewarta : Oleh Dolly Rosana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026