Pemprov ajukan 11 Raperda ke DPRD Sumsel
Jumat, 6 Februari 2015 15:19 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)
Palembang, 6/2 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 2015 mengajukan 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD setempat agar pekerjaan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari aturan.
Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Pemerintah Provinsi Sumsel Ardani di Palembang, Jumat mengatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan itu untuk memudahkan proses kerja dalam melaksanakan pembangunan.
Selain itu dengan adanya rancangan peraturan daerah yang selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah supaya adanya payung hukum dalam melaksanakan tugas.
Raperda yang diajukan itu diantaranya tentang Pelestarian Kebudayaan, Ketenagalistrikan, Raperda Kuliah Gratis, Jasa Kontruksi, Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari Raperda yang diajukan tersebut ada beberapa diantaranya akan dibahas awal 2015.
Raperda yang dibahas secepat mungkin itu yakni masalah kuliah gratis karena pada 2015 sudah menerima mahasiswa baru, kata dia.
Sementara Raperda yang tidak mendesak seperti tentang pembahasan APBD 2016 akan dibahas pertengahan tahun nanti, ujar dia.
Yang jelas, lanjut dia, Perda sebagai dasar dan acuan dalam menjalankan tugas sehingga Raperdanya harus segera dibahas.
Oleh karena Raperda yang diusulkan itu diharapkan disetujui sehingga pelaksanaan tugas yang dilakukan tidak menyalahi aturan.
Selaian itu pelaksanaan kerja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak menyimpang dan lebih efisien.
Pewarta : Oleh Ujang Idrus
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumsel jadikan sektor kelautan dan perikanan penggerak ekonomi daerah
28 August 2026 8:04 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Bulog targetkan groundbreaking pabrik padi Banyuasin dimulai September 2026
31 August 2026 18:51 WIB
Bulog Sumsel Babel serap 127 ton gabah hingga Agustus 2026, capai 73 persen target
28 August 2026 19:53 WIB
Polda Sumsel salurkan 5.000 buku hijaiyah untuk bebaskan santri dari buta aksara Alquran
28 August 2026 7:56 WIB