Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Fahlevi
Maizano mengatakan pihaknya mendorong optimalisasi sistem pembayaran
pajak "online", sehingga memudahkan pengawasan dan mengantisipasi
kebocoran pendapatan asli daerah.
"Optimalisasi sistem pelayanan pajak "online" sangat tepat dilaksanakan didukung dengan beragam teknologi informasi yang terkoneksi saat ini," katanya ketika diminta pendapatnya terkait sistem pajak online di Palembang, Minggu.
Menurut dia, fungsi pengawasan lembaga legislatif tersebut dilakukan optimal dengan memastikan terhindar dari kebocoran pendapatan asli daerah.
Karena itu, optimalisasi perangkat aplikasi sistem pelayanan pajak "online" hendaknya bukan hanya pajak daerah, tetapi sektor layanan lain menggunakan sistem tersebut.
Ia mengatakan, dengan sistem online maka pengawasan akan lebih mudah cukup dengan memantau website atau situs dinas terkait.
Kegiatan tidak lagi manual sehingga semua terhubung dengan jaringan internet.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang Agus Kelana mengatakan, pihaknya menghimpun pendapat asli daerah dari 11 jenis pajak, sedangkan 41 retribusi dikelola kantor perizinan pelayanan terpadu dan dinas terkait.
"Tahun ini pendapatan pajak daerah ditargetkan mencapai Rp330 miliar atau naik sekitar 20 persen dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Sementara dia menambahkan, pendapatan dari 41 retribusi yang dikelola KPPT dan dinas terkait juga ditargetkan meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai Rp99 miliar.
Peningkatan target tersebut sangat realistis mengingat sampai kini pembangunan berbagai sektor Kota Palembang terus berkembang, katanya.
"Optimalisasi sistem pelayanan pajak "online" sangat tepat dilaksanakan didukung dengan beragam teknologi informasi yang terkoneksi saat ini," katanya ketika diminta pendapatnya terkait sistem pajak online di Palembang, Minggu.
Menurut dia, fungsi pengawasan lembaga legislatif tersebut dilakukan optimal dengan memastikan terhindar dari kebocoran pendapatan asli daerah.
Karena itu, optimalisasi perangkat aplikasi sistem pelayanan pajak "online" hendaknya bukan hanya pajak daerah, tetapi sektor layanan lain menggunakan sistem tersebut.
Ia mengatakan, dengan sistem online maka pengawasan akan lebih mudah cukup dengan memantau website atau situs dinas terkait.
Kegiatan tidak lagi manual sehingga semua terhubung dengan jaringan internet.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang Agus Kelana mengatakan, pihaknya menghimpun pendapat asli daerah dari 11 jenis pajak, sedangkan 41 retribusi dikelola kantor perizinan pelayanan terpadu dan dinas terkait.
"Tahun ini pendapatan pajak daerah ditargetkan mencapai Rp330 miliar atau naik sekitar 20 persen dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Sementara dia menambahkan, pendapatan dari 41 retribusi yang dikelola KPPT dan dinas terkait juga ditargetkan meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai Rp99 miliar.
Peningkatan target tersebut sangat realistis mengingat sampai kini pembangunan berbagai sektor Kota Palembang terus berkembang, katanya.