Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tersangka Hel (39), warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diduga melakukan perbuatan bejat memperkosa anak kandungnya sendiri, Bg (15) karena sang isteri jarang memberinya nafkah batin.
Tersangka Hel di Baturaja, Senin, mengatakan aksi pertamanya dilakukan Kamis (5/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, dirinya mengajak isterinya yang sedang hamil delapan bulan untuk berhubungan suami isteri, namun ditolak dengan alasan sedang capek.
Menurut pengakuan tersangka, ia mendatangi kamar korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri kemudian melucuti celana korban yang sedang tertidur pulas.
Saat akan menjalankan aksinya, korban terbangun dan kaget melihat tubuh bagian bawahnya sudah tidak mengenakan apa-apa lagi.
"Saya kaget melihat bapak sudah menindih saya dalam keadaan tidak berpakaian" tutur bg di hadapan petugas yang memeriksanya di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Senin.
Seketika bg mencoba berteriak, namun mulutnya langsung ditutup oleh tangan tersangka seraya mengancam akan membunuhnya jika berteriak. Akhirnya malam itu pelaku pun berhasil merenggut kesucian anak kandungnya.
Keesokan harinya, bg pun mencoba hendak kabur dari rumah, namun aksinya diketahui ibu kandungnya. Bg pun akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya.
Sementara, Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka yang diduga telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.
"Tersangka sudah kita amankan dengan kondisi babak belur akibat dihakimi warga sekitar rumahnya yang geram. Saat ini tersangka dalam tahap pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU" jelas Kapolres. (E Permana)
Tersangka Hel di Baturaja, Senin, mengatakan aksi pertamanya dilakukan Kamis (5/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, dirinya mengajak isterinya yang sedang hamil delapan bulan untuk berhubungan suami isteri, namun ditolak dengan alasan sedang capek.
Menurut pengakuan tersangka, ia mendatangi kamar korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri kemudian melucuti celana korban yang sedang tertidur pulas.
Saat akan menjalankan aksinya, korban terbangun dan kaget melihat tubuh bagian bawahnya sudah tidak mengenakan apa-apa lagi.
"Saya kaget melihat bapak sudah menindih saya dalam keadaan tidak berpakaian" tutur bg di hadapan petugas yang memeriksanya di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Senin.
Seketika bg mencoba berteriak, namun mulutnya langsung ditutup oleh tangan tersangka seraya mengancam akan membunuhnya jika berteriak. Akhirnya malam itu pelaku pun berhasil merenggut kesucian anak kandungnya.
Keesokan harinya, bg pun mencoba hendak kabur dari rumah, namun aksinya diketahui ibu kandungnya. Bg pun akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya.
Sementara, Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka yang diduga telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.
"Tersangka sudah kita amankan dengan kondisi babak belur akibat dihakimi warga sekitar rumahnya yang geram. Saat ini tersangka dalam tahap pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU" jelas Kapolres. (E Permana)