(ANTARA Sumsel) - Seorang pria asal Singapura yang memiliki nama unik layaknya superhero harus berurusan dengan hukum setelah mengonsumsi narkoba dan mencuri dari saudaranya.
Batman bin Suparman, yang berarti Batman anaknya Suparman dalam bahasa Melayu, dipenjara pada Senin selama dua tahun sembilan bulan atas berbagai pelanggaran, termasuk mencuri kartu anjungan tunai mandiri milik adiknya untuk melakukan penarikan uang, menurut laporan media.
Pria pengangguran berusia 23 tahun itu juga membobol kantor sebuah perusahaan di bagian barat Singapura untuk mencuri uang dan mengambil heroin.
Batman, yang memiliki klub penggemar sendiri di Facebook, menjadi perbincangan di media sosial setelah gambar kartu identitas dengan nama yang tidak biasanya beredar di dunia maya.
Batman bin Suparman, yang berarti Batman anaknya Suparman dalam bahasa Melayu, dipenjara pada Senin selama dua tahun sembilan bulan atas berbagai pelanggaran, termasuk mencuri kartu anjungan tunai mandiri milik adiknya untuk melakukan penarikan uang, menurut laporan media.
Pria pengangguran berusia 23 tahun itu juga membobol kantor sebuah perusahaan di bagian barat Singapura untuk mencuri uang dan mengambil heroin.
Batman, yang memiliki klub penggemar sendiri di Facebook, menjadi perbincangan di media sosial setelah gambar kartu identitas dengan nama yang tidak biasanya beredar di dunia maya.