Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah mantan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Palembang yang baru diberhentikan, Kamis (25/7) mempertanyakan penempatan karena sampai kini mereka belum mendapat pemberitahuan akan bertugas dimana.
"Sampai kini kami belum mendapat pemberitahuan langsung terkait dengan pemberhentian dari jabatan sebelumnya dan akan ditugaskan kemana," kata salah seorang mantan pejabat eselon II yang tidak bersedia disebutkan identitasnya di Palembang, Jumat.
"Saya, mendapat informasi kalau sudah diberhentikan dan digantikan dengan pejabat lain dari media massa, dan sama sekali belum ada komunikasi dengan pihak terkait untuk menempati posisi di dinas atau instansi mana," katanya.
Menurut dia, biasanya kalau ada pergantian pejabat semua diundang bukan hanya yang akan dilantik saja.
Namun, ketika terjadi pelantikan kemarin tidak semua diundang untuk menghadiri proses tersebut.
Ia mengatakan, mudah-mudahan secepatnya institusi terkait menghubungi untuk memastikan akan bekerja dimana mereka setelah diberhentikan.
Karena kalau tidak ada ruangan untuk menampung tentu sulit bagi mereka melakukan aktivitas layaknya sebagai pegawai negeri sipil.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat yang kini masih proses transisi sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Palembang, Agus Kelana melalui Kasubbid Pengembangan Pegawai, Akmal Wijaya mengatakan semua pejabat eselon II, III dan IV� sementara ini ditempatkan di sekretariat sebagai staf, asisten dan stafnya staf ahli.
"Nanti, mereka tetap akan bekerja seperti biasa tetapi menempati ruangan di sekretariat dan wajib mengabsen pagi dan sore," katanya.
Dia menjelaskan, pelantikan pejabat yang telah dilaksanakan Wali Kota Romi Herton telah sesuai aturan termasuk tandatangan dari gubernur setempat.
Sebanyak 15 orang pejabat eselon II, 86 pejabat eselon III dan dua orang eselon IV akan menempati sejumlah bagian di sekretariat dengan jabatan staf, katanya.
"Sampai kini kami belum mendapat pemberitahuan langsung terkait dengan pemberhentian dari jabatan sebelumnya dan akan ditugaskan kemana," kata salah seorang mantan pejabat eselon II yang tidak bersedia disebutkan identitasnya di Palembang, Jumat.
"Saya, mendapat informasi kalau sudah diberhentikan dan digantikan dengan pejabat lain dari media massa, dan sama sekali belum ada komunikasi dengan pihak terkait untuk menempati posisi di dinas atau instansi mana," katanya.
Menurut dia, biasanya kalau ada pergantian pejabat semua diundang bukan hanya yang akan dilantik saja.
Namun, ketika terjadi pelantikan kemarin tidak semua diundang untuk menghadiri proses tersebut.
Ia mengatakan, mudah-mudahan secepatnya institusi terkait menghubungi untuk memastikan akan bekerja dimana mereka setelah diberhentikan.
Karena kalau tidak ada ruangan untuk menampung tentu sulit bagi mereka melakukan aktivitas layaknya sebagai pegawai negeri sipil.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat yang kini masih proses transisi sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Palembang, Agus Kelana melalui Kasubbid Pengembangan Pegawai, Akmal Wijaya mengatakan semua pejabat eselon II, III dan IV� sementara ini ditempatkan di sekretariat sebagai staf, asisten dan stafnya staf ahli.
"Nanti, mereka tetap akan bekerja seperti biasa tetapi menempati ruangan di sekretariat dan wajib mengabsen pagi dan sore," katanya.
Dia menjelaskan, pelantikan pejabat yang telah dilaksanakan Wali Kota Romi Herton telah sesuai aturan termasuk tandatangan dari gubernur setempat.
Sebanyak 15 orang pejabat eselon II, 86 pejabat eselon III dan dua orang eselon IV akan menempati sejumlah bagian di sekretariat dengan jabatan staf, katanya.