Surabaya (ANTARA Sumsel) - Solidaritas Wartawan Surabaya, Jawa Timur, Kamis melakukan demonstrasi menolak kekerasan yang dilakukan oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara  terhadap wartawan foto koran Sumatera Ekspres ketika melakukan tugas peliputan.

"Kami sangat menyesalkan tindakan kekerasan oknum TNI AU terhadap wartawan ketika sedang bekerja. Kenapa harus dengan cara kekerasan?" ujar Koordinator Aksi, Tudji Martudji ketika orasi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Kamis sore.

Ia juga mengaku, sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut, mengingat belum lama ini kejadian serupa juga menimpa seorang fotografer meliput pesawat tempur jatuh ketika latihan di Riau.

"Baru saja minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi, tapi apa buktinya. Mabes TNI AU harus turun tangan dan menyelesaikan kasus ini," ucap kontributor Vivanews.com tersebut.

Tidak hanya bergantian orasi, belasan wartawan yang turun ke jalan juga membentangkan poster bernada protes dan tuntutan terhadap oknum TNI AU yang melakukan penganiayan.

Beberapa poster yang dibentangkan antara lain bertuliskan, "Tentara jangan halangi tugas wartawan", "Oknum TNI AU yang memukul wartawan harus diadili", "Baru minta maaf, sekarang diulangi lagi", serta tulisan bernada protes lainnya.

Sementara itu, hal senada dikatakan koordinator aksi lainnya, Andreas Wicaksono meminta agar KSAU memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah melakukan penganiayaan terhadap wartawan, apalagi sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

"Harus ada sikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Kami menilai, tindakan kekerasan itu sangat memalukan. Apalagi sebagai personel keamanan negara, tidak seharusnya melakukan kekerasan," tukasnya.

Ia menjelaskan, dalam bekerja wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apalagi ketika kejadian, wartawan sudah menunjukkan identitasnya dan aparat seharusnya sudah mengetahuinya.

"Harus diusut tuntas dan ditindak sesuai dengan ketentuan berlaku. Oknum itu jelas-jelas sudah melanggar undang-undang tentang kebebasan pers," papar wartawan Sindo TV tersebut.

Sebelumnya, Rabu (21/11) di Palembang, Sumatera Selatan oknum anggota TNI AU melakukan kekerasan terhadap Kris Samiaji, fotografer Sumatera Ekspres yang sedang bekerja bersama beberapa rekan lainnya.

Pada saat itu mereka sedang meliput bentrok warga dengan anggota TNI AU terkait penggusuran lahan milik warga di RT 27, Kecamatan Sukarami.(ANT-pso-165)

Pewarta :
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026