Polda Metro bekuk pemilik situs "nikahsirri.com"

id tersangka, pemilik situs, nikah sirri, AW, Cyber Crime, situs pornografi, Polda Metro

Polda Metro bekuk pemilik situs "nikahsirri.com"

Ilustrasi- Penangkapan (Flickr/Keith Allison)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Petugas Polda Metro Jaya membekuk pemilik situs "www.nikahsirri.com" yang berkonten pornografi dan menayangkan informasi lelang perawan berinisial AW.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta, Minggu.

Adi mengatakan polisi meringkus AW di Kebon Jeruk Timur RT003/002 Cipinang Besar Utara Jatinegara Jakarta Timur pada Minggu dini hari pukul 02.30 WIB.

Adi menyebutkan anggota Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus menyelidiki situs pornografi itu sejak Jumat (22/9).

Kemudian penyidik mengamankan AW yang mengakui sebagai pembuat situs nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi, eksploitasi anak dan wanita, menawarkan lelang perawan, serta menyediakan jodoh dan wali nikah.

Dari tangan AW, polisi menyita barang bukti komputer jinjing (laptop), empat topi warna hitam bertuliskan "Partai Ponsel", dua kaos warna hitam bertuliskan "Virgins Wanted" dan satu spanduk bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".

Pelaku dijerat Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).