KPU Palembang segera bentuk PPK/PPS hadapi pilkada

id Syarifudin, PPK, Ketua Komisi Pemilihan Umum, pilkada, pps

KPU Palembang segera bentuk PPK/PPS hadapi pilkada

Peresmian rumah pintar pemilu KPU Palembang (Antarasumsel.com/Susilawati/Ang/17)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang segera membentuk panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara untuk menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2018.

"Kami segera membentuk PPK di 18 kecamatan di Kota Palembang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Syarifudin di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan, Kota Palembang memiliki 18 kecamatan sehingga total anggota PPK berjumlah 90 orang atau tiap satu PPK beranggotakan lima orang.

Kemudian untuk PPS itu berjumlah tiga orang, sementara di Palembang terdapat 107 kelurahan, katanya.

Untuk pembentukan PPK/PPS ini akan dilakukan pada Oktober 2017 dan sebelum 11 November sudah dilantik.

Sedangkan sosialiasi tahapan pilkada Kota Palembang sudah dimulai pada 14 Juni lalu.

Sebelumnya Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, untuk menyukseskan pilkada serentak 2018 pihaknya memberikan dukungan kesiapan SDM di tingkat kecamatan dan kelurahan yaitu sekretaris PPK sebanyak 18 orang dan staf sekretariat PPK sebanyak 36 orang.

Kemudian sekretaris PPS sebanyak 107 orang dan staf sekretariat PPS sebanyak 214 orang.

Sementara dukungan sarana dan prasana kata Harnojoyo yaitu peralatan pendukung kegiatan pemilihan di KPU, kantor, gudang logistik, dan peralatan pendukung lainnya di PPK/PPS.

Ia berharap, KPU dan jajarannya agar memperbanyak melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan rumah pintar pemilu yang sudah ada.

"Saya berharap partisipasi masyarakat pada pilkada serentak 2018 dapat lebih meningkat lagi," katanya.

Pada pilkada serentak 2018 akan diikuti sebanyak sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.