WCC Palembang lanjutkan kampanye stop pernikahan dini

id pernikahan, wcc, dibahw umur, tindak kejahatan, kdrt

WCC Palembang lanjutkan kampanye stop pernikahan dini

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Reuters/Michael Buholzer)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan "Women`s Crisis Centre" Palembang, Sumatera Selatan, berupaya melanjutkan kampanye Stop Pernikahan Dini.

Kegiatan tersebut perlu dilanjutkan untuk membantu pemerintah mengendalikan laju pertumbuhan penduduk serta mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (KDRT), kata Ketua Women`s Crisis Centre (WCC) Yeni Roslaini Izi, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, kasus KDRT yang sering terjadi akhir-akhir ini sebagian besar dialami perempuan yang menikah pada usia muda, berdasarkan fakta tersebut pihaknya berupaya menggalakkan kampanye yang dapat membuka pikiran perempuan agar tidak menikah pada usia yang relatif muda.

Untuk melindungi kaum perempuan menjadi korban KDRT, pihaknya memprogramkan kegiatan kampanye Stop Pernikahan Dini ke sekolah dan kampus perguruan tinggi di dalam Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya.

Melalui kampanye itu, diharapkan ke depan dapat diminimalkan jumlah perempuan yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut, katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, pasangan muda yang menjalin hubungan rumah tangga atau pernikahan pada usia dini sangat rentan terjadinya KDRT

Kasus KDRT yang ditangani aktivis WCC Sumsel selama ini, sebagian besar perempuan yang menjadi korbannya berusia di bawah 30 tahun.

Salah satu penyebab terjadinya kasus KDRT itu karena perempuan dan laki-laki yang menikah dalam usia relatif muda masih belum bisa mengendalikan emosinya dengan baik, sehingga ketika terjadi pertengkaran biasanya tidak segan-segan suami main pukul atau melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, kata Yeni.