Kemhukham sumsel deteksi dini permasalahan lembaga pemasyarakatan

id Kemhukham, lp, napi, lembaga pemasyarakatan, Zulkipli

Kemhukham sumsel deteksi dini permasalahan lembaga pemasyarakatan

Lapas Serong Banyuasin . (Ist)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan berupaya mendeteksi dini setiap permasalahan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang ada di provinsi setempat.

Deteksi dini dilakukan untuk mencegah terjadinya protes secara besar-besaran dari narapidana atau warga binaan yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas), dan rumah tahanan negara (Rutan) yang berpotensi menimbulkan keributan atau gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemhukham) Sumatera Selatan Zulkipli di Palembang, Jumat.

Menurut dia, dengan dilakukannya deteksi dini, sejauh ini setiap permasalahan yang dialami warga binaan di dalam lapas dan rutan bisa segera diketahui dan dengan cepat dilakukan tindakan penanganan sehingga tidak menjadi permasalahan besar.

Melalui upaya tersebut, sejauh ini narapidana yang menjalani masa hukuman atau pembinaan di 20 lapas, rutan, dan cabang rutan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota provinsi ini dapat menjalani masa hukuman dengan baik dan tertib walaupun jumlahnya dalam kondisi melebihi dari kapasitas daya tampung yang tersedia.

Sebagai gambaran kondisi LP yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia di antaranya Lapas Kelas I Palembang berisi lebih dari 1.000 narapidana atau warga binaan padahal kapasitas daya tampungnya hanya 540 orang, katanya.

Dia menjelaskan, untuk melakukan deteksi dini, sipir penjara ditugaskan rutin melakukan pendekatan dengan setiap warga binaan serta memperketat pengamanan lapas dan rutan.

"Sipir penjara ditugaskan mengoptimalkan pengawasan aktivitas warga binaan di lapas dan rutan, serta barang bawaan pembezuk, jika terdapat hal-hal yang mencurigakan dapat dilakukan tindakan penertiban dan pengamanan" ujarnya.

Melalui upaya tersebut, secara umum kondisi lapas dan rutan di wilayah Sumsel cukup kondusif dan pembinaan terhadap narapidana berjalan dengan baik.

Kondisi lapas dan rutan yang cukup kondusif itu diharapkan bisa terus dipertahankan, sehingga kegiatan pembinaan terhadap narapidana dapat lebih baik dan pada saatnya warga binaan bebas bisa menjalani kehidupan secara normal memanfaatkan bekal keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan, kata Zulkipli.