Baturaja (ANTARA Sumsel) - Divisi Bidang SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Dewantara Jaya menegaskan, pegawai negeri sipil boleh mendaftar jadi Panwas Kecamatan dengan syarat jika terpilih harus bisa bekerja penuh waktu.
"Bekerja penuh waktu yang dimaksud tidak ada waktu lain, selain bekerja di Panwaslu kecamatan," kata Dewantara di Baturaja, Jumat.
Dewantara menjelaskan, lebih dari itu bagi PNS yang memiliki jabatan jika ingin menjadi Panwascam, maka jabatan diemban juga harus ditanggalkan atau dilepas.
Ia mencontohkan, selaku PNS ada jabatan Kepala Sesi (Kasi), harus mundur jika terpilih menjadi Panwascam nantinya.
Dikatakannya, sampai saat ini mereka belum bisa memastikan berapa jumlah pendaftar, karena mulai 20-24 September 2017 baru sebatas pengambilan formulir.
"Jumlah yang mengambil formulir cukup banyak. Untuk kepastiannya kita belum tahu. Jumlah pendaftar baru bisa diketahui setelah tanggal 25 September-1 Oktober 2017," kata Dewantara.
Sementara Ketua Panwaslu OKU, Anggi Yumarta mengatakan, pembentukan Panwaslu Kecamatan tiap kecamatan dibututuhkan sebanyak tiga orang.
"Dibutuhkan 39 orang Panwaslu Kecamatan. Asumsi satu kecamata 3 orang, jumlah kecamatan 13 Kecamatan di OKU," kata Anggi.
Disinggung berapa besar gaji dan masa kerja Panwascam OKU ini nantinya, kata Anggi, teknis terkait masa kerja dan gaji untuk panwascam, pihaknya belum tahu sebab masih menunggu Perbawaslu.
Berita Terkait
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:45 Wib
Seorang PNS rekam perempuan di toilet pakai ponsel tersembunyi
Minggu, 24 Maret 2024 19:12 Wib
129 PNS Kemenkumham Sumsel ikuti seleksi penyesuaian ijazah
Kamis, 21 Maret 2024 12:49 Wib
Komitmen pengadaan ASN Pemkot Palembang diganjar penghargaan MenPAN RB
Kamis, 14 Maret 2024 18:15 Wib
Kemenkeupastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024
Jumat, 23 Februari 2024 11:52 Wib
Peringati IsraMiraj 1445 H, memperkuat implementasi core values BerAKHLAK pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel
Jumat, 16 Februari 2024 21:09 Wib
Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel saat lantik pejabat administrator, fungsional dan PNS
Selasa, 23 Januari 2024 18:54 Wib
Kejati geledah perkara gratifikasi oknum PNS inspektorat Sumsel
Kamis, 18 Januari 2024 15:25 Wib