Dinas pendidikan kaji ulang 13 UPTD

id Dinas Pendidikan, UPTD, Achmad Tarmizi

Dinas pendidikan kaji ulang 13 UPTD

Anak bermain di halaman sekolah. (ANTARA )

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, akan mengkaji ulang keberadaan 13 UPTD terkait tingkat pelayanan terhadap guru termasuk pengamanan aset dan dalam memberikan kontribusi yang bermanfaat terhadap masyarakat.

"Sesuai petunjuk dari Kemendagri meminta meninjau ulang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ada di Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU) akan segera kami laksanakan," kata Kepala Dinas Pendidikan OKU Achmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.

Tarmizi mengaku siap melakukan evaluasi dan penataan guna menindaklanjuti Permendagri Nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan serta klarifikasi cabang dinas yang membawahi 13 UPTD di tingkat kecamatan wilayah setempat.

Setiap UPTD akan dievaluasi dengan mengkaji ulang mulai dari tingkat pelayanan kepada guru, siswa, pengamanan aset dan dalam melayani masyarakat dengan membuat standar operasional prosedur.

"Jika setelah dikaji ternyata UPTD masih dibutuhkan maka akan diteruskan keberadaannya. Namun kalau tidak sesuai aturan akan disetop," jelasnya.

Keberadaan cabang Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan itu disebutnya sangat membantu dinas dalam pelayanan pendidikan terutama pembinaan dan pembuatan laporan administratif dari sekolah.

Jika tidak ada UPTD, kata dia, pastinya berdampak pada tingkat kesulitan yang akan dialami oleh dinas dan para tenaga pengajar di wilayah itu, karena keberadaannya merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan OKU.

"UPTD sangat berperan di Dinas Pendidikan dan masih sangat dibutuhkan. Selain sebagai perpanjangan tangan, keberadaannya sebaiknya tetap ada apalagi jumlah guru di OKU sekarang ini mencapai ribuan orang," ujarnya.