KPU Sumsel rekrut PPK/PPS

id kpu, pemilu, pilkada, panitia pemungutan suara, panitia pemilihan kecamatan

KPU Sumsel rekrut PPK/PPS

KPU Sumatera Selatan. (Antarasumsel.com/Susilawati/Ang)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan dan jajaranya siap merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di setiap kelurahan dan desa di provinsi tersebut.

Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas, Ahmad Naafi di Palembang, Rabu mengatakan, rekrutmen PPS di 3.250 desa dan kelurahan, sedangkan PPK di 239 kecamatan ini sesuai tahapan pembentukan PPK/PPS akan dilaksanakan mulai 12 Oktober 2017 hingga 11 November 2017.

Menurut dia, sebelum PPK dan PPS dibentuk oleh 17 kabupaten/kota se-Sumsel akan dilakukan bimbingan teknis kepada 17 KPU kabupaten/kota untuk persiapan pembentukan PPK dan PPS yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumsel di Palembang 22-24 September 2017.

"Sambil menunggu perubahan atau revisi PKPU 3 tahun 2015 tentang tata kerja dan pembentukan panitia ad hoc, bimtek rekrutmen terhadap KPU kabupaten/kota akan kita gelar di Palembang 22-24 September 2017," katanya.

KPU Provinsi Sumsel dan jajaranya masih menunggu perubahan menyangkut syarat umur dan jumlah PPK dan PPS yang akan ditinjau ulang apakah tetap atau berkurang.

Ia mengatakan, bahwa sesuai rencana rekrut PPK akan dilaksanakan pada 12-20 Oktober 2017 dan direncanakan dilantik pada 23 Oktober 2017, sedangkan rekrut PPS di 17 kabupaten/kota di Sumsel akan dimulai 25-30 Oktober 2017 yang bakal dilantik 5 November 2017.

Setelah dilantik PPK dan PPS akan dilakukan bimbingan teknis oleh KPU kabupaten/kota se-Sumsel.

Adapun persyaratan sesuai PKPU 3 tahun 2015 di antaranya WNI, berdomisili di wilayah PPK dan PPS, minimal SLTA/sederajat, sehat jasmani rohani, tidak pernah diberikan sanksi berupa pemberhentian tetap oleh KPU kabupaten/kota atau DKPP.

Kemudian belum pernah menjabat dua kali sebagai PPK/PPS berturut-turut untuk dalam pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, wali kota serta pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu anggota legislatif pada periode pertama dimulai 2005-2009 dan periode kedua dimulai 2010-2014 dan seterusnya, katanya.