Pemkot Palembang maksimalkan pencetakan KTP-e di Kecamatan

id Kartu Tanda Penduduk Elektronik, ktp-e, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil,, pemkot palembang, warga, cetak

Pemkot Palembang maksimalkan pencetakan KTP-e di Kecamatan

Walikota Palembang Harnojoyo (kanan) meninjau pencetakan KTP-el di Kantor kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sumsel. (Antarasumsel.com/Feny selly/Ang/17) ()

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, berupaya memaksimalkan pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik di Kantor Camat terdekat dengan tempat tinggal warga.

"Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang selama ini terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kini bisa diproses di Kantor Camat," kata Sekda Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, pelayanan pencetakan KTP-el yang baru diluncurkan Wali Kota Harnojoyo di Kecamatan Ilir Timur I pada 7 September 2017, dalam waktu dekat segera dikembangkan ke seluruh kecamatan.

Pelayanan pencetakan KTP-el segera diterapkan di 16 kecamatan, termasuk dua kecamatan baru yakni Ilir Timur III dan Jakabaring, katanya.

Menurut dia, sebagian besar warga Palembang telah melakukan perekaman data dan pencetakan kartu identitas kependudukan itu.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dari 1.150.000 warga Palembang yang wajib memiliki kartu tanda penduduk, sekitar 987.000 KTP-el sudah diberikan kepada warga.

Dengan sistem pelayanan pencetakan kartu identitas kependudukan di kecamatan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik dan seluruh warga yang belum sempat melakukan perekaman data dan pencetakan KTP-el bisa segera terlayani, ujar Sekda.