Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengimbau pelaku usaha kecil dan menengah agar mengurus izin usaha di Kantor Camat terdekat sekitar lokasi usaha.
Pelaku usaha kecil dan mengah (UKM) perlu mengurus perizinan untuk memudahkan pembinaan dan dukungan dari pemerintah kota menjadi usaha yang lebih besar, kata Sekda Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Senin.
Menurut dia, untuk mendorong pelaku UKM mengurus perizinan, pihaknya memberikan kemudahan mengurus sejumlah perizinan kepada warganya yang akan membuka usaha di Kantor Camat terdekat.
"Selama ini untuk mengurus perizinan apapun harus ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, namun sejak 2016 cukup mendatangi Kantor Kecamatan terdekat tempat kegiatan usaha dibuka," ujarnya.
Dia menjelaskan, ada sembilan perizinan yang bisa dilayani di tingkat kecamatan di antaranya surat izin tempat usaha, izin gangguan, dan beberapa perizinan pendukung kegiatan usaha lainnya.
Untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan tersebut sekarang ini sudah ada Peraturan Wali Kota dan disiapkan petugas khusus di Kantor Kecamatan.
Masyarakat yang akan membuka kegiatan usaha wajib memiliki izin agar usaha yang dilakukan mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari pihak pemerintah.
Dengan memiliki izin usaha yang jelas sesuai dengan ketentuan pemerintah dapat memudahkan pelaku usaha baik yang bergerak di bidang penyedia barang maupun jasa untuk melakukan pengembangan dan mendapatkan dukungan modal usaha dari pihak bank, kata Harobin.
Berita Terkait
Pemkot Palembang ajak warga jaga kebersihan Sungai Musi
Rabu, 27 Maret 2019 19:32 Wib
Pemkot Palembang bertahap perbaiki gedung sekolah rusak
Senin, 25 Maret 2019 18:10 Wib
Pemkot Palembang bantu modal 6.000 pelaku UMKM tanpa agunan
Senin, 25 Maret 2019 13:44 Wib
Pemkot Palembang mengajak warga benahi wisata air
Jumat, 22 Maret 2019 15:41 Wib
Pemkot Palembang tingkatkan kemampuan pengolahan sampah
Senin, 25 Februari 2019 11:20 Wib
Pemkot Palembang kembangkan jaringan gas kota
Jumat, 22 Februari 2019 10:04 Wib
Pemkot Palembang maksimalkan keterbukaan informasi publik
Jumat, 15 Februari 2019 19:43 Wib
Pemkot Palembang imbau warga waspada DBD
Jumat, 11 Januari 2019 17:27 Wib