Penerima bantuan sosial di data ulang

id bantuan, data ulang, pkh, dinsos, sosial

Penerima bantuan sosial di data ulang

Penerima dana program PKH (ANTARA Sumsel/Evan)

Palembang   (ANTARA Sumsel) - Dinas Sosial Kota Palembang mendata ulang penerima bantuan sosial agar semakin tepat sasaran dengan melibatkan rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kelurahan, kecamatan dan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) .

"Verifikasi ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Kegiatan ini juga sesuai interuksi pemerintah pusat," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang Sulaiman Amin di Palembang, Jumat.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang ini mengatakan program akan menggelontorkan dana untuk warga prasejahtera berjumlah 79 ribu jiwa.

Sedangkan untuk penyaluran bantuan sosial PKH tahap III 2017 yakni sebanyak 29.394 ribu yang tersebar di 16 kecamatan Palembang.

"Jumlah total 79 ribu itu, separuhnya 29-an ribuan PKH, sisanya bantuan sosial lain, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan lainnya," kata dia.

Sedangkan pada pendataan 2015 yang diusulkan sebanyak 115 ribu PKH, menyusut menjadi 79 ribu PKH.

Penyusutan data ini terjadi setelah Kementerian Sosial melakukan pendataan tanpa melibatkan unsur pemerintah daerah.

"Pada 2016 Kementerian Sosial melakukan pendataan tanpa melibatkan RT, RW, lurah, mereka mengunakan konsultan sehingga banyak yang tidak seharusnya menerima," kata dia.

Hal ini terkait dengan adanya warga yang meninggal dunia, pindah atau berubah status ekonomi, katanya.

"Yang lebih tahu itu tentunya RT, RW dan kelurahan. Karena itu, November ini hasil verifikasi kami harus dimatangkan lagi di Kemensos," kata dia.

Sulaiman juga menegaskan, jika bantuan sosial PKH ini tidak boleh dipotong atau tidak diperkenankan siapa pun untuk meminta imbalan terkait bantuan sosial tersebut.